Komisi D Ungkap Kesepakatan Banggar - Jakpro : Dirut Siap Dicopot Jika ITF Sunter Mandek

Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Menggelar Focus Group Diskusi (FGD) Bertajuk "ITF Sunter, Terjawab atau Tidak di Tahun Anggaran 2023", di Hotel d'Arcici Al Hijrah, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Jakarta, Dekannews - DPRD DKI Jakarta mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera merampungkan proyek pengolahan sampah terpadu atau Intermediete Treatment Facility (ITF) Sunter.

Diketahui, DPRD DKI telah menyepakati pemberian penanaman modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun untuk pembangunan ITF Sunter pada 2023 mendatang.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Gerindra Syarif dalam Focus Group Diskusi (FGD) Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) bertajuk "ITF Sunter, Terjawab atau Tidak di Tahun Anggaran 2023", di Hotel d'Arcici Al Hijrah, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).  

"Kalau timeline, kami bisa tantang Dirut-nya (Iwan Takwin), bisa nggak selesai 12 bulan,” ujar Syarif.

Apalagi, Syarif mengungkapkan, sebelum kesepakatan dengan DPRD DKI terkait pengalokasian PMD, Dirut Jakpro sebelumnya sudah menjamin proyek ITF Sunter akan tuntas.

"Ada kejadian yang menarik dalam Banggar (DPRD DKI Jakarta) kemarin. Ketika diputuskan DPRD setuju satu titik, ITF Sunter. Ada perjanjian antara Legislatif dengan Jakpro. Bicaranya begini, "you minta uang segini lagi, bisa nggak diserap? Kalau nggak bisa diserap apa konsekuensinya? Dijawab, saya taruhannya. Kalau nggak tuntas, bisa dicopot jabatan Dirut Jakpro," kata Syarif.

Adapun terkait pendanaan,Syarif memperkirakan pembangunan ITF Sunter itu bisa sepenuhnya dibiayai APBD DKI Jakarta melalui PMD. Sebab kata dia, DPRD DKI telah melakukan kalkulasi biaya untuk pembangunan proyek pengelolaan sampah tersebut.

"ITF itu bisa sepenuhnya dibiayai APBD secara murni. Semua pakai APBD. Kemarin, kita sempat membuat simulasi perhitungan, jika satu ITF membutuhkan Rp5,2 triliun, paling cepat 6 tahun selesai dengan skema biaya dari APBD," kata Syarif.

Direktur Teknik & Pengembangan Jakpro, Adi Santoso mengatakan, proyek ITF Sunter ini akan dilakukan oleh anak usaha Jakpro yakni PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) bersama dengan pihak Konsorsium.

Kata Adi, pembangunan ITF di Provinsi DKI Jakarta sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan kota yang berkelanjutan karena produksi sampah di Jakarta sangat tinggi, yaitu 7.000 hingga 8.000 ton per hari. 

Pembangunan ITF Sunter bakal menggunakan teknologi ramah lingkungan sesuai standar tertinggi yakni EURO 5. Berdasarkan studi kelayakan, ITF Sunter diprediksi dapat mengolah sampah sebanyak 720.000 ton setiap tahunnya dan mampu menghasilkan listrik sebesar 35 MW setiap hari atau 280.000 MW per tahun," kata Adi.

Menurutnya, PT JSL dan Konsorsium berkomitmen menuntaskan amanah pembangunan ITF. Apalagi ITF Sunter sudah mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang telah disepakati bersama oleh pihak Eksekutif maupun Legislatif. 

Oleh karena itu, Adi mengajak kepada seluruh stakeholders untuk bersinergi menyukseskan pembangunan ITF Sunter yang sangat dibutuhkan oleh publik dan masyarakat Jakarta pada khususnya. (Zat)