Imbas Petugas Damkar Meninggal, TPS Liar di Kramat Jati Segera Ditutup

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi

DEKANNEWS, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Hadidji, Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah lokasi yang kebakaran pada Sabtu (1/8/2026) tersebut menyebabkan seorang petugas pemadam kebakaran meninggal dunia.

TPS liar tersebut selama ini menampung berabgai jenis sampah, mulai dari limbah rumah tangga hingga perabotan bekas seperti kasur, bak mandi, kloset, lemari, kusen pintu, gentong air, dan asbes. Selain itu, terdapat pula tumpukan batang pohon, ranting, daun kering, serta lembaran tripleks yang berserakan di area tersebut.

Lokasi TPS berada di Jalan Hadidji, Kramat Jati, teopat di tepi jalan dan berdampingan dengan aliran kali kecil. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran maupun pencemaran lingkungan apabila praktik pembuangan sampah ilegal terus berlangsung.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan lokasi itu kerap dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah secara ilegal. Sebagai langkah penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan melakukan pengangkutan sampah secara bertaha.

Pada tahap awal, pengangkutan difokuskan pada area yang dinyatakan aman dan tidak terdampak kebakaran. Setelah petugas pemadam memastikan kondisi bekas kebakaran aman, proses pembersihan akan dilanjutkan ke seluruh area TPS liar tersebut.

Selain melakukan pembersihan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperketat pengawasan untuk mencegah praktik pembuangan sampah ilegal terulang. Mulai Senin, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP akan melakukan penyelidikan di lokasi. Pemerintah menegaskan pihak yang terbukti membuang sampah secara ilegal akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (Zat)