Tujuh Alasan Utama Mengapa Rocky Gerung Secara Moral Dinilai Tidak Pantas Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sugiyanto (SGY)-Emik

Pada 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Di dalamnya terdapat sejumlah tokoh dengan latar belakang yang beragam, mulai dari politik, pemerintahan, militer, agama, dunia usaha, akademisi, hingga kelompok masyarakat. Salah satu nama yang kemudian banyak menjadi perhatian publik adalah Rocky Gerung.

Oleh : Sugiyanto 

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)

Setelah dilantik, Rocky Gerung menjelaskan bahwa kehadirannya di dalam pemerintahan bukan berarti meninggalkan sikap kritisnya. Ia bahkan menggambarkan pilihannya sebagai perpindahan dari “luar ke dalam”, sementara sikap kritisnya tetap dipertahankan sebagai sebuah “radical break”.

Jawaban tersebut disampaikan Rocky Gerung ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan. Ketika ditanya apa alasan dirinya bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, Rocky justru merespons dengan balik bertanya kepada wartawan mengenai alasan mengapa dirinya harus menolak.

Ucapan tersebut, bagi Ane, mencerminkan kehebatan permainan kata-kata atau “silat lidah” yang luar biasa. Namun, persoalannya justru terletak pada pertanyaan berikutnya: bukankah alasan mengapa dirinya harus menolak juga seharusnya dapat dijawab secara langsung oleh Rocky Gerung sendiri? Sebab, pertanyaan wartawan tersebut sesungguhnya bukan hanya mengenai boleh atau tidaknya seseorang bergabung dengan pemerintahan, melainkan mengenai konsistensi sikap seorang tokoh yang selama bertahun-tahun dikenal sangat kritis terhadap kekuasaan.

Hasilnya, sepertinya tidak ada wartawan yang kemudian menimpali pertanyaan balik Rocky Gerung tersebut dengan berbagai argumentasi logis mengenai alasan mengapa seorang tokoh yang selama ini dikenal kritis terhadap kekuasaan justru memilih masuk ke dalam pemerintahan.

Dalam konteks inilah Ane berpikir penting untuk merespons pertanyaan Rocky Gerung tersebut dengan menguraikan tujuh alasan logis utama mengapa Rocky Gerung seharusnya menolak dan secara moral dapat dinilai tidak pantas bergabung ke dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi.

Sebelum melanjutkan tulisan ini, Ane ingin menjelaskan terlebih dahulu mengenai makna moral dan etika. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, moral berkaitan dengan ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, dan susila. Dengan demikian, moral berkaitan dengan ukuran mengenai baik dan buruknya perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk bagaimana seseorang mempertanggungjawabkan sikap dan perbuatannya berdasarkan nilai yang diyakininya.

Dalam konteks pembahasan ini, persoalannya bukan semata-mata apakah Rocky Gerung secara hukum diperbolehkan menjadi Wantimpres. Secara hukum, apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan pengangkatannya dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tentu persoalannya berbeda. Yang ingin Ane persoalkan adalah dimensi moral, etika, konsistensi, dan kepercayaan publik, karena seseorang dapat saja secara hukum mempunyai hak untuk mengambil suatu jabatan, tetapi pada saat yang sama publik tetap mempunyai hak untuk menilai apakah keputusan tersebut konsisten dengan perkataan, prinsip, sikap, dan kritik yang pernah disampaikannya selama ini.

Dalam perspektif etika, terdapat beberapa konsep yang relevan untuk memahami persoalan tersebut. Pertama adalah kemunafikan atau hipokrisi, yaitu keadaan ketika seseorang menuntut standar moral tertentu kepada orang lain, tetapi tindakannya sendiri dianggap bertentangan dengan standar tersebut. Kedua adalah krisis integritas, karena integritas pada dasarnya berkaitan dengan keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Ketika seseorang mengatakan satu hal tetapi kemudian melakukan sesuatu yang dianggap bertentangan dengan perkataannya, publik dapat mempertanyakan konsistensi integritasnya. Ketiga adalah disonansi moral, yaitu adanya ketidaksesuaian antara nilai yang pernah diucapkan atau diperjuangkan dengan tindakan nyata yang kemudian dilakukan.

Dalam filsafat etika, persoalan tersebut juga dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Dalam etika deontologi yang antara lain dikembangkan oleh filsuf asal Jerman, Immanuel Kant, kejujuran dan kewajiban moral mempunyai posisi penting. Sementara itu, dalam etika keutamaan atau kebajikan (virtue ethics), perhatian lebih diarahkan pada karakter seseorang, termasuk kejujuran, ketulusan, keberanian, dan konsistensi. Tokoh yang populer dalam konsep ini adalah Aristoteles, yang banyak mengembangkan pemikiran tentang etika keutamaan, serta Plato dan gurunya, Sokrates, yang pemikirannya turut menjadi landasan penting dalam perkembangan filsafat moral.

Adapun utilitarianisme menilai suatu tindakan, antara lain, berdasarkan konsekuensi atau dampaknya terhadap masyarakat. Salah satu tokoh yang dikenal sebagai pelopor utilitarianisme adalah filsuf dan ahli hukum asal Inggris, Jeremy Bentham. Ia berpandangan bahwa kegunaan suatu tindakan dapat dinilai berdasarkan kemanfaatannya dalam menghasilkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan bagi sebanyak mungkin orang.

Dari berbagai perspektif tersebut, saya kemudian mencoba menjawab pertanyaan Rocky Gerung: mengapa harus menolak? Tujuannya adalah agar publik, khususnya teman-teman wartawan, mendapatkan sedikit gambaran dan jawaban atas pertanyaan tersebut, meskipun jawaban itu tidak secara langsung disampaikan oleh Rocky Gerung.

Alasan pertama adalah karena Rocky Gerung selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu pengkritik keras Presiden ke-7 Joko Widodo. Selama kurang lebih sepuluh tahun pemerintahan Jokowi, Rocky Gerung dikenal konsisten menyampaikan kritik terhadap Presiden Jokowi dan pemerintahannya. Kritik tersebut juga berlanjut ketika memasuki masa akhir pemerintahan Jokowi dan Pemilu Presiden 2024.

Rocky Gerung juga dikenal kritis terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian membuka jalan bagi Gibran untuk memenuhi persyaratan sebagai calon wakil presiden juga tidak luput dari kritik Rocky Gerung. Begitu pula dengan sosok Anwar Usman, yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan merupakan paman Gibran. Kritik Rocky Gerung terhadap situasi tersebut juga menjadi bagian dari sikap kritisnya terhadap kekuasaan pada masa itu.

Karena itu, ketika Rocky Gerung kemudian menerima jabatan sebagai Wantimpres di pemerintahan Prabowo-Gibran, publik tentu mempunyai alasan untuk mempertanyakan konsistensinya. Sebab, sekarang Rocky Gerung berada di dalam pemerintahan yang salah satu pemimpinnya adalah Gibran Rakabuming Raka, putra dari tokoh yang selama ini menjadi salah satu sasaran kritik kerasnya.

Alasan kedua adalah karena Rocky Gerung pernah menyatakan bahwa dirinya akan tetap mengkritik Prabowo apabila Prabowo menjadi Presiden. Pada masa Pilpres 2019, Rocky Gerung beberapa kali hadir dalam kegiatan yang berkaitan dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Salah satunya adalah deklarasi nasional alumni perguruan tinggi untuk pemenangan pasangan tersebut pada 26 Januari 2019 di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur.

Pada kesempatan tersebut, Rocky Gerung pernah menyatakan bahwa apabila Prabowo menjadi Presiden, dirinya akan tetap mengkritik Prabowo. Pernyataan yang kemudian banyak diberitakan media adalah bahwa ia akan mengkritik Prabowo bahkan setelah Prabowo dilantik. Pesan yang ingin disampaikan Rocky ketika itu cukup jelas: kritik terhadap kekuasaan harus tetap dilakukan siapa pun yang memegang kekuasaan.

Rocky juga pernah menegaskan bahwa dirinya tidak melihat posisinya semata-mata sebagai pendukung Prabowo. Ia lebih menekankan keberpihakan kepada masyarakat serta pentingnya kebebasan dan kritik terhadap kekuasaan. Bahkan ketika ditanya mengenai kemungkinan mendapatkan jabatan dari pemerintahan yang memenangkan Pilpres 2019, Rocky pernah menyatakan tidak menginginkan jabatan dan lebih banyak berbicara mengenai gagasan “Kementerian Akal Sehat”. Karena itu, publik mempunyai alasan untuk membandingkan pernyataan Rocky Gerung pada masa lalu dengan keputusannya sekarang.

Alasan ketiga adalah adanya pernyataan Rocky Gerung ketika berdialog dengan Feri Amsari yang kini kembali menjadi perhatian setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam potongan video tersebut, Feri Amsari kurang lebih bertanya kepada Rocky Gerung mengenai bagaimana jika panggilan untuk mengabdi datang. Rocky Gerung kemudian menjawab bahwa apabila tawaran tersebut datang, maka dengan “cara saksama dalam tempo sesingkat-singkatnya” akan ditolak.

Jika pernyataan tersebut benar dan konteksnya memang berkaitan dengan tawaran untuk masuk ke pemerintahan, maka ucapan tersebut tentu menjadi bahan pertanyaan yang sangat relevan ketika Rocky Gerung sekarang justru menerima jabatan di pemerintahan. Bagi Ane, pernyataan tersebut dapat menjadi salah satu alasan logis mengapa publik mempertanyakan perubahan sikap Rocky Gerung.

Alasan keempat adalah karena Rocky Gerung selama ini juga dikenal pernah menyampaikan kritik yang sangat keras terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ane tidak perlu mengulang atau menuliskan kembali seluruh kata-kata keras tersebut karena sebagian di antaranya tidak pantas untuk ditulis ulang dalam artikel ini. Namun, persoalannya bukan sekadar apakah kritik tersebut pernah disampaikan, melainkan bagaimana publik melihat perubahan posisi Rocky Gerung setelah dirinya kini menjadi bagian dari pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

Jika sebelumnya kritik disampaikan dengan sangat keras dari luar kekuasaan, kemudian sekarang berada di dalam struktur kekuasaan, maka publik tentu berhak mempertanyakan apa yang berubah: apakah hanya posisi, atau juga cara pandang terhadap kekuasaan?

Alasan kelima adalah karena Rocky Gerung bukan sekadar tokoh biasa. Ia dikenal publik sebagai intelektual, akademisi, pengajar, dan filsuf. Karena reputasi tersebut, ucapan dan gagasannya selama bertahun-tahun telah didengar, dikutip, dan dijadikan rujukan oleh sebagian masyarakat. Karena itu, semakin tinggi reputasi intelektual seseorang, semakin tinggi pula tuntutan publik terhadap konsistensi antara perkataan dan perbuatannya.

Bagi seorang filsuf atau intelektual yang selama ini mengajarkan pentingnya berpikir kritis, kebebasan berpikir, serta keberanian mengambil jarak dari kekuasaan, keputusan untuk masuk ke dalam pemerintahan tentu akan menjadi pertaruhan moral dan intelektual. Ane tidak mengatakan bahwa seorang filsuf atau intelektual dilarang masuk pemerintahan. Tentu saja tidak. Yang menjadi persoalan adalah konsistensi antara prinsip yang pernah disampaikan dengan keputusan yang diambil ketika kesempatan untuk berada di dalam kekuasaan datang.

Dengan demikian, persoalan utamanya bukan semata-mata Rocky Gerung menerima jabatan sebagai Wantimpres. Persoalannya adalah apakah keputusan tersebut konsisten dengan berbagai pernyataan dan prinsip yang selama ini ia sampaikan kepada publik.

Alasan keenam adalah karena Rocky Gerung kini berada dalam satu lingkungan pemerintahan bersama sejumlah tokoh yang sebelumnya berada pada posisi politik yang berseberangan dengannya. Di lingkungan pemerintahan Prabowo-Gibran terdapat sejumlah tokoh yang pernah mempunyai hubungan politik maupun pemerintahan dengan Presiden Jokowi, termasuk Anwar Usman, Qodari, Pratikno, dan sejumlah tokoh lainnya.

Sementara itu, Rocky Gerung selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu pengkritik keras pemerintahan Jokowi. Karena itu, perubahan posisi tersebut tentu menarik untuk dilihat dari perspektif politik. Dari seorang pengkritik kekuasaan, kini menjadi bagian dari lingkungan kekuasaan bersama tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di pihak yang berseberangan secara politik dengannya.

Bagi publik, situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah perbedaan politik dan kritik selama ini memang prinsip yang bersifat tetap, atau pada akhirnya dapat berubah ketika situasi politik berubah?

Alasan ketujuh adalah karena Rocky Gerung menjadi besar dan dikenal luas salah satunya karena dukungan masyarakat yang selama ini mengikuti, menyukai, dan mempercayai kritik-kritiknya terhadap kekuasaan, khususnya pada era pemerintahan Presiden Jokowi. Sebagian masyarakat yang selama ini mendukung Rocky Gerung mungkin melihat dirinya sebagai simbol keberanian untuk menyampaikan kritik kepada penguasa.

Karena itu, ketika Rocky Gerung kemudian bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, yang di dalamnya juga terdapat sejumlah tokoh dari pemerintahan era Jokowi, sebagian pendukungnya mungkin merasa kecewa atau bahkan merasa bahwa prinsip yang selama ini mereka dukung telah berubah. Tentu saja, Rocky Gerung mempunyai hak untuk menentukan pilihan politik dan jalan pengabdiannya sendiri, tetapi publik juga mempunyai hak untuk menilai, mengkritik, menerima, atau menolak secara moral keputusan tersebut.

Di sinilah persoalan sebenarnya berada. Secara hukum, bergabungnya Rocky Gerung ke dalam pemerintahan tidak otomatis menimbulkan persoalan hukum sepanjang seluruh ketentuan mengenai pengangkatannya terpenuhi. Namun, secara sosial dan psikologis-politik, keputusan tersebut dapat membawa konsekuensi yang jauh lebih besar, terutama terhadap kepercayaan publik dan wibawa moralnya sebagai seorang intelektual.

Konsekuensi pertama adalah potensi runtuhnya kepercayaan publik. Kepercayaan merupakan modal sosial yang sangat sulit dibangun, tetapi dapat hilang ketika masyarakat melihat adanya ketidaksesuaian antara perkataan dan tindakan. Konsekuensi kedua adalah potensi kehilangan wibawa moral. Seorang tokoh yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai pengkritik kekuasaan akan menghadapi tantangan besar ketika dirinya kemudian berada di dalam kekuasaan, karena setiap kritik yang disampaikan setelah itu dapat dibandingkan dengan sikap dan keputusannya sendiri.

Konsekuensi ketiga adalah munculnya pertanyaan mengenai integritas intelektual. Publik akan melihat apakah Rocky Gerung tetap mampu menjadi seorang intelektual yang kritis ketika berada di dalam pemerintahan, atau justru menjadi bagian dari kekuasaan yang dahulu sering ia kritik. Karena itu, menurut Ane, persoalan Rocky Gerung sekarang bukan lagi sekadar apakah ia boleh atau tidak boleh menjadi Wantimpres. Secara hukum, jawabannya dapat saja jelas: boleh sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun secara moral dan etika, persoalannya jauh lebih kompleks.

Publik akan menilai apakah Rocky Gerung tetap konsisten dengan prinsip-prinsip yang selama ini ia sampaikan. Mungkin saja akan muncul pertanyaan publik: apakah “dari luar ke dalam” benar-benar hanya perubahan posisi tanpa perubahan prinsip? Apakah “radical break” yang ia maksud benar-benar mampu mempertahankan sikap kritisnya terhadap kekuasaan, atau jangan-jangan “radical break” ala Rocky Gerung hanya akan menjadi angan-angan belaka?

Dan yang paling penting, apakah Rocky Gerung masih dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat yang selama ini membesarkan namanya? Adalah benar bahwa jabatan merupakan pilihan pribadi, tetapi reputasi adalah milik publik. Rocky Gerung mempunyai hak untuk menerima jabatan sebagai Wantimpres, namun publik juga mempunyai hak untuk memberikan penilaian moral dan etis terhadap keputusan tersebut.

Bagi Ane, justru di sinilah ujian terbesar seorang intelektual dimulai. Bukan ketika ia berada di luar kekuasaan dan bebas mengkritik siapa saja, tetapi ketika ia sudah berada di dalam kekuasaan dan masih mampu mempertahankan prinsip, keberanian, independensi, serta konsistensi antara perkataan dan perbuatannya.

Jika Rocky Gerung mampu membuktikan bahwa setelah masuk pemerintahan ia tetap kritis, independen, dan berani menyampaikan kebenaran kepada kekuasaan, maka publik tentu akan melihatnya secara berbeda. Namun jika yang terjadi justru sebaliknya, maka keputusan tersebut dapat menjadi titik balik yang menyebabkan sebagian masyarakat mempertanyakan kembali integritas, konsistensi, dan kredibilitas intelektualnya.

Itulah sebabnya pertanyaan “mengapa harus menolak?” sebenarnya dapat dijawab dengan sederhana. Bukan karena Rocky Gerung tidak boleh mengabdi kepada negara dan bukan pula karena seorang pengkritik tidak boleh masuk pemerintahan, tetapi karena semakin keras seseorang mengkritik kekuasaan di masa lalu, semakin besar pula tuntutan publik agar ia konsisten ketika kesempatan untuk berada di dalam kekuasaan akhirnya datang.

Demikianlah uraian tersebut Ane sampaikan untuk menjawab pertanyaan Rocky Gerung kepada teman-teman wartawan. Kini, waktu yang akan membuktikan apakah keputusan Rocky Gerung untuk bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan bentuk pengabdian kepada negara dengan tetap mempertahankan prinsip dan sikap kritisnya, atau justru menjadi pertaruhan terbesar terhadap integritas, konsistensi, dan kepercayaan publik kepadanya.