Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Pelantikan Anggota Wantimpres termasuk Rocky Gerung

 


DEKANNEWS, JAKARTA - Rocky Gerung memastikan bergabungnya dirinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak akan mengubah sikap maupun pandangannya. Ia menegaskan posisi barunya di lingkungan pemerintahan tidak membuat prinsip yang selama ini dipegangnya berubah.

Penegasan tersebut disampaikan Rocky setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Ia menjawab keraguan mengenai kemungkinan sikap kritisnya berkurang setelah masuk ke dalam struktur pemerintahan.

“Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap satya tetap, pandangan saya tetap, radical break,” kata Rocky usai pelantikan.

Selama ini, Rocky dikenal sebagai akademisi sekaligus komentator politik yang kerap menyampaikan pandangan kritis terhadap pemerintah. Kini, ia menjalankan peran baru sebagai salah satu anggota Wantimpres yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Rocky juga membantah anggapan bahwa posisinya di dalam pemerintahan dapat membuat pandangannya terpengaruh kepentingamn politik. Menurut dia, tidak ada pihak yang dapat memengaruhi pertimbangannya dalam menjalankan tugas tersebut.

“Ya pasti tidak dipengaruhi, mau dipengaruhi oleh siapa? Kan enggak ada,” ujarnya.

Menurut Rocky, menjadi anggota Wantimpres justru membawa tanggung jawab etis bagi setiap anggotanya. Ia membedakan aspek etis yang menjadi bagian dari pertimbangan dengan kebijakan teknis yang dijalankan kementerian maupun lembaga pemerintah.

“aSemua hal yang etis itu sifatnya wajib, harus, normatif. Nah itu bedanya antara kebijakan etis dan kebijakan teknis,” katanya.

Rocky juga meluruskan anggapan bahwa tugas Wantimpres adalah mengkritisi pemerintah. Ia menilai istilah yang lebih ttpat adalah bersikap kritis terhadap kebijakan yang menjadi bahan pertimbangan.

“Bukan mengkritisi, kritis terhadap. Ini jangan salah quote,” ujarnya.

Ia menegaskan pertimbangan yang diberikan Wantimpres tetap ditujukan kepada Presiden sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Dengan demikian, tugas dewan berada pada memberikan pertimbangan sebelum keputusan ditetapkan Presiden.

“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada Presiden,” kata Rocky. (Zat)