Enam Golongan Baru Penerima Kartu Layanan Gratis Berlaku 1 Januari 2027

Armada Transjakarta


DEKANNEWS, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027 dan diterapkan bersamaan dengan penyesuaian tarif layanan transportasi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan perluasan penerima KLG menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengatur kembali subsidi transportasi. Kelompok yang dinilai lebih membutuhkan akan mendapat akses layanan gratis yang lebih luas.

“Untuk tambahan enam golongan berlaku mulai 1 Januari. Sekaligus berkaitan dengan penyesuaian harga,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu.

Di sisi lain, Pramono menyebut respons masyarakat terhadap rencana penyesuaian tarif Transjakarta hingga layanan Transjabodetabek sejauh ini berjalan cukup baik. Namun, besaran tarif baru belum disampaikan karena akan diumumkan pada 1 Januari 2027.

“Tetapi yang Alhamdulillah dari sejak kami sampaikan ke publik tentang adanya penyesuaian harga sampai dengan hari ini respon publiknya cukup damai,” ujar Pramono.

Senelumnya, Pramono menjelaskan pemerintah akan mengurangi subsidi transportasi bagi kelompok masyarakat yang dianggap mampu. Anggaran subsidi tersebut kemudian diarahkan agar manfaatnya dapat diterima oleh masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.

Dengan kebijakan tersebut, jumlah golongan penerima KLG bertambah dari 15 menjadi 21. Pramono mengatakan penyesuaian itu dilakukan meski subsidi tramsportasi yang diberikan Pemprov DKI selama ini masih tergolong besar.

Enam golongan baru yang akan mendapatkan layanan gratis meliputi pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana. (Zat)