Komisi A DPRD DKI Usul Dibentuk Pansus Dalami Isu Jual Beli Jabatan

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Doc. Dekannews)

Jakarta, Dekannews - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mendalami kasus dugaan praktik jual beli jabatan di Pemerintah DKI.

Sebelumnya Gembong juga mengungkap informasi mengenai dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.  

"Usulan saya, dibentuk pansus. Pansus kepegawaian agar bisa runut, lebih fokus sehingga semua akan terkuak," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).  

Menurut anggota komisi A DPRD DKI itu, usulan Pansus tersebut sudah disepakati koleganya di Komisi A. Sebab, kata dia, anggota dewan lain pun sudah mendengar isu masalah jual beli jabatan.  

"Ini di komisi sepakat untuk melakukan pansus itu, karena semua merasakan dengan hal yang sama," tegasnya.  

Gembong meminta agar Gubernur Anies segera membereskan permasalahan tersebut sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI berakhir. 

"Sebelum meninggalkan Jakarta seharusnya ini menjadi evaluasi di akhir-akhir masa jabatannya agar ditemukan akarnya di mana gitu loh, siapa yang terlibat gitu," tutupnya. (Zat)