PDIP Pertanyakan Keputusan Anies Rombak Direksi Tiga BUMD Jelang Masa Tugas Selesai
Jakarta, Dekannews - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak jajaran direksi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mengingat hal itu dilakukan menjelang masa tugas Anies berakhir.
Jabatan Anies akan selesai pada pada 16 Oktober 2022. Lantaran tidak ada Pilkada tahun ini, pemerintah akan menunjuk Penjabat Gubernur untuk memimpin Jakarta hingga tahun 2024.
"Sesuai aturan, seorang pejabat dalam hal ini Gubernur DKI yang akan habis masa jabatan, seyogyanya tidak melakukan kebijakan yang strategis lagi," kata Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Haji Rasyidi kepada wartawan, Selasa (26/7).
Menurut Rasyidi, pergantian jabatan tersebut tidak berdampak lagi pada jalannya roda pemerintahan Anies. Jika terkait kinerja dan prestasi BUMD, kata Rasyidi, langkah Anies tersebut sudah terlambat.
"Kenapa (Dirut BUMD) tidak diganti satu tahun lalu saja. Untuk merotasi anak buah, Pak Anies harus melakukan paling tidak satu tahun sebelum jabatan Gubernur habis. Kalau sekarang, bisa menggangu roda pemerintahan," ucap dia.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI itu menambahkan, Penjabat Gubernur DKI yang akan mengisi posisi Anies nanti belum tentu tidak merombak kembali BUMD tersebut. Jika hal itu dilakukan, dikhawatirkan BUMD tidak mampu memaksimalkan kinerja mengingat jangka waktu pergantian direksi dilakukan dalam waktu dekat.
"Dikhawatirkan Penjabat Gubernur DKI yg baru nanti tidak setuju dengan direksi BUMD yang sudah dirotasi Anies, akhirnya akan diganti lagi," demikian Raysidi.
Sebagai informasi, Gubernur Anies merotasi direksi tiga BUMD sekaligus. Anies mengganti Dirut PAM Jaya dengan eks Dirut Pasar Jaya Arief Nasruddin. Sementara Dirut Pasar Jaya diisi oleh Tri Prasetyo.
Selain itu, Anies mencopot direktur utama PT MRT William Sabandar dan diganti Mohamad Apriandy. Aprindy merupakan Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo serta Komisaris Utama LRT Jakarta. (Zat)