Kinerja BUMD Melorot Selama Pandemi, Komisi C : Kita Stop Pemberian PMD

Wakil Ketua Komisi C Fraksi PDIP DKI, H. Rasyidi. (Ist)

 

Jakarta, Dekannews - Komisi C DPRD DKI Jakarta menegaskan akan meninjau ulang pengajuan PMD seiirng tidak maksimalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyerapan PMD (Penanaman modal).

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, H. Rasyidi menyayangjan ada BUMD yang tidak melakukan penyerapan PMD sama sekali. "Memang ada beberapa BUMD seperti PT Jakarta Tourisindo (JakTour) yang tidak melakukan penyerapan PMD. Saat rapat kerja bersama Komisi C, BUMD tersebut menjelaskan banyak fasilitas hotel digunakan Pemerintah DKI untuk menangani pasien Covid-19. Hal itu terjadi dalam enam bulan terakhir," terang Rasyidi di Gedung DPRD DKI, Senin (18/4).

Berdasarkan LKPJ pengunaan APBD tahun 2021 tujuh BUMD mencatatjan penyerapan PMD di bawah 70 persen. Hanya dua BUMD mampu mengoptimalkan penyerapan APBD yaitu PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). 

Ketujuh BUMD tersebut yaitu Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27 persen, Poerumda Pasar Jaya menyerap 35 persen, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen.

Sementara PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda PAL Jaya menjadi sorotan lantaran penyerapan PMD 0 persen. 

Oleh sebab itu, politisi PDIP itu mengungkapkan, Komisi C tidak akan menyetujui pengajuan PMD pada anggaran APBD tahun berikutnya. Namun dia menambahkan untuk pengawasan kinerja BUMD ada pada Komisi B sebagai mitra kerja.

"Tentu kita tidak akan setujui lagi pengajuan PMD nya. Kita stop PMD nya, lalu akan tanyakan dulu, soal penyerapan PMD tahun sebelumnya. Bagaimana tanggung jawab BUMD tersebut terhadap PMD yang sudah dianggarkan," ucap dia. (Zat).