Sosialisasi Perda Penanganan Covid 19, Viani Limardi Anggota DPRD DKI Jakarta Ajak Warga Untuk Vaksin

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi Soialisasi Perda Penanganan Covid 19(ist)

Jakarta,Dekannews-Anggota komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Viani Limardi, mengadakan Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid 19.

Kegiatan diadakan di wilayah Rt.010 Rw.010 Kelurahan Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, rabu (8/9).

Menurut Viani, Sosperda (Sosialisasi Peraturan Daerah) Merupakan salah satu kewajiban anggota dewan, agar masyarakat lebih memahami definisi, tujuan dan fungsi peraturan daerah yang telah dibuat.

“Vaksinasi di wilayah sangat penting,Terutama warga masyarakat yang ada di kelurahan Warakas untuk membentuk Herd Immunity yang kuat di masyarakat” katanya.

Sehingga kata dia, dapat mengurangi atau mencegah Penyebaran covid-19 di provinsi DKI Jakarta yang sempat Tinggi beberapa waktu yang lalu.(tfk)