Suyudi Resmi Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Sebagai Kapolri


DEKANNEWS, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi dicopot dari jabatan kapolri. Pemberhentian Listyo dari Kapolri diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR.

Dalam Surpres tersebut juga disebutkan soal pengangkatan kapolri baru. Komjen Pol Suyudi Ario Seto diusulkan untuk menggantikan Listyo Sigit.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, telah diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026). 

"Pagi ini pimpinan DPR mendapat surpres kepada ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan kapolri dan pengangkatan dalam jabatan kapolri," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Habiburokhman mengatakan, selain prihal pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri, Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri. Suyudi saat ini menjabat kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menindaklanjuti adanya Surpres tersebut Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

"Maka sesuai dengan barusn digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Konmjen Suyudi, calon kapolri," kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, DPR telah menyepakati penugasan tersebut.  "Apakah disepakati? Setuju," imbuh Habiburokhman. Komjen Pol Suyudi Ario Seto kemudian menjalani fit and proper test sebagai calon kapolri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III DPT menggali visi, misi, serta program Suyudi apabila mendapat persetujuan untuk memimpin Polri.

Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri yang diusulkan untuk menggantikan Listyo Sigit. (Zat)