Ucapkan Selamat Ultah Kepada Kapolri Listyo Sigit Dan Berharap Perubahan Polri
Jakarta, Dekannews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merayakan ulang tahun yang ke-53 pada Kamis, 5 Mei 2022.
Ketua LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim yang vokal dan berani dalam mengkritik konstruktif terhadap institusi Polri, namun sangat gentle dan mendukung pemerintah.
Pada Jumat (6/5/2022), Alvin Lim, SH, MSC, CFP, CLA. mengucapkan selamat ulang tahun (Ultah) kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap, seiring bertambahnya usia, Kapolri makin bijaksana sehingga Polri bisa kembali dipercaya masyarakat.
"Saya dan LQ Indonesia Lawfirm akan selalu memberikan kritik yang membangun dan vokal terhadap oknum Polri, namun kami akan selalu dukung anggota Polri yang baik dan jujur. Harapan kami agar Institusi Polri bisa berbenah dan siap untuk era demokrasi dan keterbukaan opini dan pendapat, tidak anti kritik. Semoga perlindungan Tuhan selalu menyertai jalan dan hidup bapak dan keluarga," kata Alvin lagi.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan pesan tertulis untuk LQ Indonesia Lawfirm bahwa Polri tidak anti kritik dan mempersilahkan untuk kritik yang membangun kepada Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm.
"Saya butuh bukti dan dukungan, silahkan bicara keras yang penting objektif. Jika ada masalah dengan penyidikan bisa lapor ke Kadiv Propam atau Kabreskrim dengan memberikan bukti agar tuntas," ujar Kapolri Jenderal Listyanto Sigit Prabowo.
LQ Indonesia Lawfirm dalam hal ini sangat apresiasif bahwa Kepala Kepolisian RI masih mau meluangkan waktu dan berkomunikasi dengan kuasa hukum yang menjalankan tugasnya.
"Saya selaku ketua pengurus mewakili segenap anggota dan rekanan LQ Indonesia Lawfirm akan mendukung Institusi kepolisian agar bisa tercapai Polri Presisi. Walau kami keras dan vokal dalam berbicara, kami hanya ingin agar Polri mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat. Kita ingin terwujudnya Polri yang baik, jujur, manusiawi namun tegas dan adil, berani membela yang benar bukan membela yang bayar," kata Advokat Alvin Lim.
Sebagai apresiasi atas perhatian Kapolri Listyo Sigit, LQ Indonesia Lawfirm telah mencabut aduan propam terhadap Dirtipideksus Mabes Polri.
"LQ Indonesia telah mencabut aduan propam dan mempercayakan proses penyidikan perkara Investasi Bodong kepada Brigjen Pol Whisnu Hermawan, kami berikan kesempatan agar beliau bisa bekerja maksimal dan kita lihat bagaimana akhir dari proses penyidikan nantinya. Kami yakin Direktur Tipideksus Mabes Polri tahu betapa pentingnya kasus-kasus investasi bodong yang dipegang oleh direktoratnya. Apalagi lawan penyidik Polri adalah kriminal kelas atas yang mengemplang ratusan triliun uang masyarakat. Pasti tidak mudah," ucap Alvin Lim lagi. (Zat)