Kinerja BUMD Lemah, DPRD DKI Ancam Coret Pengajuan PMD
Jakarta, Dekannews - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak maksimal dalam menyerap penyerapan penanaman modal daerah (PMD).
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyayangkan kondisi BUMD tersebut, lantaran banyak penugasan dari pemerintah kepada BUMD, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Bahkan, dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2021, ada BUMD yang sama sekali tidak melakukan penyerapan PMD.
Karena itu Pandapotan mengancam tidak akan mencoret pengajuan PMD oleh BUMD dalam pembahasan anggaran APBD tahun berikutnya.
“Karena itu kita akan perketat pemberian PMD kedepannya. Kalau memang tidak mampu mengeksekusi segera, ya tidak kita berikan,” kata Pandapotan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/4).
Pandapotan menegaskan, pihaknya akan mengawal BUMD yang mengajukan PMD dalam jumlah yang cukup besar.
"Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kita akan kawal, kalau sudah kita berikan maka harus segera direalisasikan,” tegas Pandapotan.
Berdasarkan LKPJ pengunaan APBD tahun 2021 tujuh BUMD mencatatjan penyerapan PMD di bawah 70 persen. Hanya dua BUMD mampu mengoptimalkan penyerapan APBD yaitu PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Ketujuh BUMD tersebut yaitu Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27 persen, Poerumda Pasar Jaya menyerap 35 persen, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen.
Sementara PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda PAL Jaya menjadi sorotan lantaran penyerapan PMD 0 persen. (Zat)