Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal Saat Sidak Ke Pulau Panjang

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Pras) menemukan sebuah helipad ilegal saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pulau Panjang pada Kamis pagi (30/6).  

Pras dan rombongan tiba di Pulau Panjang pukul 11.17WIB. Nampak pras bersama rombongan mengecek beberapa lokasi di sana.  

Pras menyebut helipad  tersebut milik swasta namun berada di lahan milik Pemprov DKI. Kata dia, selama ini tidak ada laporan yang diterima DPRD DKI terkait keberadaan helipad tersebut. Apalagi   

"Kalau kita tidak datang kesini, mana kita tahu disini ada helipad, kok ada helipad tapi gak lapor ke kita, helipad siluman namanya," kata Pras di lokasi, Kamis (30/6).  

Politisi PDIP tersebut mengaku akan mengusut asal-usul adanya helipad di tempat tersebut. Sebab lanjutnya, jika resmi, seharusnya setiap kali ada helikopter mendarat di Pulau Panjang akan memberi masukan ke Pemprov DKI namun hal itu tidak terjadi. 

"Kalau kita gak kesini mana tahu ada helipad disini. Dan ini tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari kemana?. Oknum nya siapa?. Nanti kita cari," tegasnya.   

Pras mengaku tujuannya melakukan Sidak ke Pulau Panjang hari ini untuk melihat perkembangan pulau tersebut pasca audit BPK beberapa tahun lalu terkait korupsi bandar udara di sana.  

"Kita disini mau melihat bagaimana audit BPK ini kan selalu permasalahan nya dengan aset. Kalau ini aset sudah mulai gak dibenerin, sampai kapanpun istilah nya akan menjadi temuan. Sebaik apapun anggaran tapi kalau temuannya selalu ada kan harus dibereskan. Iya (Pulau Panjang) status quo tahun 2010 temuan BPK nilainya hampir Rp80 miliar kerugian negara," kata dia.  

"Kedatangan saya kesini saya juga menyidak sebelum tahun anggaran perubahan ini berjalan. Supaya anggarannya pulau seribu apa sih yang diminta, biar kita semua tahu," tegasnya menambahkan.  

Ia mengatakan, pemerintah provinsi tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di sana. Asal, prosesnya dilakukan secara transparan.  

"Kita gak akan menghambat investasi di kepulauan seribu, tapi harus yang transparan. Kalau disini sama-sama diperhatikan, oknum ini sistemnya harus dirubah," terang dia. (Zat)