Usulan Obligasi Rp3,5 Triliun Disepakati, DPRD DKI Minta Regulasi Dilengkapi

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

DEKANNEWS, JAKARTA - Komisi C DPRD Jakarta menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum menyetujui rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Meski nilai usulan telah disepakati untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar), sejumlah aspek teknis dan regulasi masih harus dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Ketua Komisi C DPRD Jakarta Dimaz Raditya mengatakan kesepakatan yang dicapai dalam rapat baru sebatas nilai obligasi. Adapun rincian program yang akan dibiayai masih bersifat sementara dan akan disempurnakan dalam pembahasan Banggar bersama komisi terkait.

"Angkanya kita ketuk Rp3,5 triliun. Mengenai programnya, kita serajkan untuk disesuaikan dan dibahas dalam rapat Banggar," kata Dimaz Raditya, dikutip hari ini, Minggu (2/8/2026).

Menurut Dimaz, daftar program yang akan dibiayai melalui obligasi masih berpeluang berubah setelah selurhu komisi memberikan masukan. Selain itu, pencairan dana obligasi akan diselaraskan dengan jadwal pelaksanaan proyek, termasuk pembangunan LRT Jakarta.

Di sisi lain, anggota Komisi C DPRD Jakarta August Hamonangan meminta pemerintah daerah melengkapi berbagai dokumen pendukung sebelum usulan tersebut diputuskan. Mulai dari dasat hukum, studi kelayakan proyek, pembentukan dana cadangan, hingga mekanisme pembayaran obligasi harus dipastikan terlebih dahulu.

"Kami harus benar-benar memiliki dasar untuk menentukan apakah obligasi daerah ini layak disetujui atau tidak," ujar August.

Ia menilai tenor obligasi selama tujuh tahun perlu menjadi perhatian karena melewati masa jabatan gubernur saat ini. Dengan demikian, kewajiban pembayaran obligasi berpotensi menjadi tanggung jawab pemerintahan berikutnya.

Selain itu, August mengingatkan Pemprov Jakarta perlu menyaipkan dana cadangan sekitar Rp500 miliar setiap tahun sebagai bagian dari skema pelunasan obligasi.

Menurutnya, kewajiban tersebut dapat memengaruhi ruang fiskal APBD pada tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, kemampuan keuangan daerah dan perencanaan pembayaran harus dihitung secara cermat agar tidak mengganggu pembiayaan program pelayanan publik.

"Ini akan menjadi beban APBD berikutnya. Karena itu, kemampuan membayar dan pembentukan dana cadangan harus dihitung secara cermat," tegas August.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk proyek yang bersifat produktif, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan masyarakat, serta pembangunan LRT Jakarta Fase 1C yang menghubungkan Manggarai dengan Dukuh Atas guna memperkuat integrasi transportasi umum.

"Ini harus kita selesaikan dengan menyambungkan LRT Fase 1C dari Manggarai ke Dukuh Atas," ujar Eliawati. (Zat)