Pemprov DKI Akan Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Tahun 2027
DEKANNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan peluang minat investor pun tinggi. Pramono menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah ini telah disetujui secara prinsip oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Obligasi daerah pun menjadi pembahasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di DPRD DKI Jakarta.
Dana dari penerbitan obligasi daerah itu nantinya akan digunakan bagi hal-hal mendasar dan kepentingan publik. Di antara peruntukan yakni proyek layanan publik seperti LRT Manggarai-Dukuh Atas, RSUD, hingga unit sekolah.
Pramono pun optimistid minat investor atas penerbitan obligasi daerah dari DKI Jakarta akan tinggi
"Untuk investor yang datang banyak banget karena kalau Jakarta size APBD-nya besar yang pengen banget," kata Pramono seusai menghadiri acara Capacity Buuilding tentang Penerbitan Obligasi di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dalam menerbitkan obligasi daerah tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai diskusi yang panjang serta koordinasi selain dengan DPRD DKi. Pemprov DKI Jakarta misalnya berdiskusi dengan lembaga-lembaga yang selama ini terbiasa dalam penerbitan obligasi seperti Bank Dunia, UNDP, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Putut Hari Satyaka mengatakan penerbitan obligasi daerah bertujuan untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan.
Namun, ia menegaskan pemerintah daerah harus memiliki tingkat kepercayaan yamg tinggi dari investor, yang tercermin dari kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan serta kapasitas keuangan daerah.
"Kalau faktual pemerintahannya jeblok, tidak laku juga (obligasi daerah)," kata Putut.
Ia juga mendorong agar dana hasil penerbitan obligasi daerah difokuskan untuk membiayai proyek-proyek yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang, bukan untuk proyek jangka pendek atau belanja yang bersifat konsumtif.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan DPRD mendukung rencana penerbitan obligasi daerah tersebut karena dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan di luar pendapatan asli daerah (PAD).
Ia berharap penerbitan obligasi daerah dapat menjadi terobosan baru bagi Jakarta sekaligus menjadi model bagi pemerintah daerah lain dalam mencari sumber pendanaan pembangunan.
"Saya berharap penerbitan obligasi daerah dapat menjadi terobosan baru bagi Jakarta, sekaligus menjadi model bagi pemerintah daerah lain dalam mencari sumber pendanaan pembangunan," terang dia. (Zat)
