Pramono Isi Ratusan Jabatan di DKI, 891 Pejabat Resmi Dilantik
Dekannews - Gubernur Pramono Anung melantik 891 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai upaya mengakhiri kekosongan jabatan dan mengurangi posisi yang selama ini diisi pelaksana tugas (Plt). Mayoritas pejabat yang dilantik berasal dari tingkat Eselon 3 dan Eselon 4.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif tanpa adanya jabatan kosong dalam organisasi perangkat daerah.
Pramono mengatakan, pelantikan kali ini tidak hanya menyasar pejabat tinggi, tetapi lebih banyak diperuntukkan bagi pejabat struktural tingkat menengah.
"Bukan hanya Eselon 2, tapi lebih banyak Eselon 3 dan Eselon 4,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, masih banyak posisi jabatan di lingkungan Pemprov DKI yang sebelumnya kosong atau diisi oleh pelaksana tugas dalam waktu cukup lama. Karena itu, pengisian jabatan definitif dinilai penting agar organisasi pemerintahan berjajlan optimal.
"Jadi saya memang berkeinginan semua jabatan itu jangan sampai ada idle dan ada kosong. Karena organisasi itu tercermin bagaimana berjalan dengan baik, sudah tidak ada lagi Plt,” ucap dia.
Pramono menegaskan, sejak awal masa kepemimpinannya, Pemprov DKI berupaya mempercepat pengisian jabatan yang kosong agar tidak menghambat pelayanan publik.
"Dan hampir selama kepemimpinan saya tidak ada Plt lagi, semua begitu ada kekosongan jabatan itu langsung diisi,” katanya.
Selain penguatan birokrasi, pelantikan juga dikemas dengan nuansa budaya lokal. Pramono mengungkapkan pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan, sebab ASN yang dilantik diarahkan menggunakan transportasi umum sekaligus mengenakan pakaian khas Betawi.
“Saya sengaja dalam melantik itu biasanya hari Rabu supaya ASN yang dilantik naik transportasi umum memakai identitas Betawi, ujung serong, encim, dan sebagainya,” tandasnya.
