SGY Layangkang Surat Terbuka Kedua Tentang Permasalahan JIS

Akses Masuk Ke JIS Hanya Dari Jalan Sunter Permai-Foto Ist

Jakarta, Dekannews.com- Aktivis senior Jakarta Sugiyanto melayangkan surat terbuka kedua untuk menyampaikan keingiannya kepada Pejabat (Pj) Gubernur  DKI Jakarta Heru Budi Hartono tentang permasalah Jakarta Internasional Stadion (JIS).

Selain kepaga Pj Gubernur Heru Budi, dalam surat terbukanya itu Sugiyanyo alias SGY juga meyampaikan keinginan atas polemik JIS kepada BPK dan  DPRD DKI Jakarta, Kemendagri RI, dan Aparat Penegak Hukum atau APH, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.

Berikut isi surat terbuka kedua SGY :

Jakarta, Rabu 20 Juli 2023.
 
Surat Terbuka Kedua Tentang JIS Untuk :

1. Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Bapak
    Heru Budi Hartono
2. BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI 
    Jakarta
4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI
5. Aparat Penegak Hukum atau APH (KPK,   
     Kejaksaan, Kepolisian)
 
Perihal Tentang :
1. Analisa Hasil Investigasi Rumput JIS Yang   
    Dilakukan  Oleh Jurnalis Senior, iNews-TV 
    MNC-Group, Aiman Witjaksono dan Hasil 
    Pantauan Saya Pribadi (Sugiyanto/SGY) Atas  
    Akses Jalan Masuk dan Keluar JIS Serta Area 
    Parkir dan Analisa Perbandingan Skema 
    Pendanaan PMD Rp 4,5 Trilun Kepada PT.
    Jakpro Untuk Membangun JIS Dengan 
    Dengan Skema Pendanaan KPBU
2. Meminta Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta  
    Heru Budi Hartono Segera Mengevaluasi  
    Kebijakan Skema PMD Kepada PT. Jakpro Rp 
    4,5 Triliun dan Audit Total Pembangunan JIS 
    Dengan Auditor Independen
    PricewaterhouseCoopers
3. Mininta BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta
    Melakukan Audit Total Atas Semua PMD 
    Kepada PT. Jakpro. Sebab PMD Merupakan    
    Aset Yang Dipisahkan Milik Pemprov DKI
    Jakarta
4. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
     (DPRD) DKI Jakarta Membentuk Pansus Aset 
    PT. Jakpro dan Pembangunan JIS
5. Meminta Kementerian Dalam Negeri RI 
    Mengevaluasi Pergub Penugasan PT. Jakpro 
    Melaksanakan Pembangunan JIS Dengan 
    Skema PMD Multi Years Kepada PT. Jakpro 
    Senilai Rp 4,5 Triliun.
6. Meminta Aparat Penegak Hukum atau APH
    (KPK, Kejaksaan, Kepolisian) Dapat Segera 
    Merespon Apabila Hasil Evaluasi, Audit Total 
    Aset dan Pembangunan JIS Serta Pansus 
    DPRD DKI Jakarta Ditemukan Adanya 
    Penyimpangan 
 
Yth, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta  Heru Budi Hartono,  BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Aparat Penegak Hukum atau APH (KPK, Kejaksaan, Kepolisian).
di-Tempat. 
 
Dengan hormat,
 
Keinginan Presiden Joko Widodo meminta Stadion Sepak Bola Jakarta Internasional Stadium (JIS) harus direnovasi untuk tempat laga piala dunia U-17 hingga kini masih terus menjadi pro dan kontra di masyarakat. 
 
Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta beberapa pihak lainnya, dan juga Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meninjau JIS. Dari hasil tinjauan ditemukan sejumlah masalah utama dari stadion yang dibangun pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. Antara lain dipersoalkan kualitas rumput, akses masuk dan keluar JIS, dan masalah kurangnya area parkir.
 
Masalah Kualitas Rumput JIS :
 
Tentang kualitas rumput JIS,  telah dilakukan investigasi langsung oleh mantan jurnalis Komapas TV yang kini bergabung dengan iNews TV, Aiman Witjaksono. Jurnalis Senior Aiman ini dikenal dan dipercaya publik karena dia selalu bekerja menurut fakta dan data serta logika.
 
Dalam Program iNews TV The Prime Show With Aiman yang mewawancari Ahli Agronomi Qamal Mustaqim di JIS, diketahui pada sisi selatan (Bagian kanan) lapangan JIS rumputnya lebih hijau. Hal ini karena kaya atau sering terkena matahari. Tetapi yang sebelah kiri, rumputnya lebih coklat alias banyak botak-botaknya. Dan rumput yang digunakan atau disinari alat Ultrviolet (UV) rumputnya lebih hijau.
 
Saat Aiman bertanya kepada Qamal Mustaqim mengapa rumput di Gelora Bung Karno (GBK) semuanya hijau merata tetapi rumput yang di JIS tidak hijau merata seperti rumput di GBK? Qamal Mustaqim menjelaskan karena rumput di JIS kurang matahari dan medianya (Pasir) terlau dangkal untuk tanaman  rumput.
 
Pada kesempatan lain dalam program tayangan iNews TV Konspirasi Prabu, Aiman menjelaskan rumput yang ada di lapangan JIS, tidak semuanya memiliki kualitas baik. Meskipun berada dalam satu area, namun rumput lapangan JIS terbagi menjadi tiga bagian, yakni sebagian subur, sebagian botak, dan sebagian ditumbuhi dengan gulma. Hal ini karena pengaruh kurangnya penyinaran matahari.
 
Dalam wawancara dalm program Konspirasi Prabu itu, ketika Prabu Revolusi menegaskan kepada Aiman bahwa bukankan solusi rumput JIS hanya dengan meyinari saja dengan alat UV? Aiman yang telah melakukan wawancara eksklusif kepada banyak pihak menjelaskan, pada Stadion JIS hanya ada 1 (satu) alat UV. 
 
Lebih lanjut Aiman menjelaskan cara bekerja alat UV di JIS itu, yakni harus berhenti di satu titik selama 1 (satu) bulan untuk menyinari rumput. Sehingga setidaknya membutukan 3-6 alat UV. Sedangkan hasil sinar dari alat UV inipun tetap tidak bisa menyamai hasil sinar matahari yang dibutuhkan tanaman rumput. 
 
Masih menurut Aima Witjaksono menegaskan persolan lainnya, yaitu soal mau berapa banyak biaya, uang digunakan ketika ada 6 alat UV. Sebab pada 1 (Satu)  alat UV saja, ada berkisar 30-40 lampu. Untuk 1 (Satu) lampu membutuhkan 7.700 WATT. Artinya akan membutuhkan listrik yang besar. Bila demikian, kata Aiman mempertanyakan, mengapa tidak mengunakan sinar matahari yang berlimpah ini?
 
Ketika ditanya lagi oleh Prabu Revolusi apa maksudnya seorang Aiman dan juga saat itu Bung Qamal (Dalam tayangan yang sudah viral di sosial media dan atau pun di program pemberitaannya iNews TV) menunjukan keatas. Dan saat  itu mengatakan bahwa atapnya itu (Atap JIS) perlu dibongkar? 
 
Mendapat pertanyaan dari Prabu Revolusi tersebut, Aiman menjawab berdasarkan penjelasan alternatif dari Ahli Agronomi Bung Qamal, yaitu atap JIS harus dibongkar. Sebab kalau mau mengunakan sinar matahari secara alami, atap JIS yang sekarang terbuka secara elektrik tidak cukup besar. 
 
Aiman melanjutkan penjelasannya, yakni dalam kondisi atap JIS terbuka total saja, bagian atap JIS yang terbuka hanya kurang dari 1/4 (Satu perempat) atau kurang dari 25 (dua puluh lima) persen saja. Hanya dibagian Core atau dibagian tengahnya saja yang terbuka, sehingga matahari tidak bisa masuk maksimal walaupun atap JIS telah terbuka total. 
 
Atas kondisi atap JIS tersebut lebih lanjut Aiman memberikan 2 (dua) solusi yang dia ketahui dari Bung Qamal. Solusi pertama mengubah konstruksi atap sehingga bisa lebih besar lagi masuk sinar matahari. Solusi kedua yakni  lapangan JIS harus mengunakan full rumput sintetik. Sebab yang sekarang ini digunakan adalah betul rumput JIS standar FIFA, tetapi tanaman rumput JIS tersebut tidak bisa hidup layak karena terbatas mendapat sinar matahari. 
 
Masalah Akses Masuk dan Keluar JIS Serta Persoalan Area Parkir :
 
Terkait masalah akses masuk dan keluar JIS serta persoalan area parkir, pada hari, Sabtu dan Minggu (15-16 Juli 2023) Saya (Sugiyanto/SGY) mendatangi Stadion Sepak Bola JIS di jalan Sunter Permai. Tujuan datang ke JIS untuk memantau atau melihat langsung kondisi akses masuk dan keluar dan masalah area parkir JIS.
 
Berdasarkan hasil pantauan kami, tentang hal tersebut diketahui kondisi Stadion Sepak Bola JIS sebagai berikut :
1. Untuk masuk dan keluar JIS hanya ada satu 
    akses yakni lewat jalan Sunter Permai.
2. Sebelah kanan JIS, Rel Kereta Api atau di 
    samping Jalan RE-Martadinata. Terdapat 
    jalan kecil (Hanya cukup untuk 1-2 Mobil) 
    untuk akses menuju ke belakang JIS atau 
    rumah susun samping Rel Kereta API. Tetapi 
    jalan masih berupa tanah. 
3. Sebelah kiri JIS dibatasi oleh Kali dan 
    berbatasan dengan rumah penduduk. 
4. Pada bagian belakang JIS, terdapat tempat 
    parkir dengan kapaaitas terbatas. Area parkir 
    ini dibatasi  dengan Danau Cincin-Kelurahan 
    Papanggo. Tidak ada atau belum ada 
    akses  masuk dari arah belakang JIS.
5. Terlampir foto kondisi akses masuk dan area 
    parkir JIS (Foto tersebut kami upload pada FB 
    Pribadi Sugiyanto-Emik pada hari  Rabu 20
    Juli 2023).
6. Dengan kondisi akses masuk dan keluar JIS 
    seperti ini, dan dengan kapasitas 82.000 
    penonton, maka JIS harus  direnovasi. 
    Tujuannya agar bisa layak untuk tempat 
    pentandingan Sepak Bola Besar baik laga 
    Nasional dan Internasional, termasuk untuk
    venue piala dunia U-17.
7. Point yang paling penting dari renovasi JIS   
    adalah tentang faktor keamanan dan 
    keselamatan penonton atau para pendukung 
    Tim Sepak Bola. Sebab dengan hanya ada 1     
    (Satu) jalan akes masuk dan keluar JIS, maka 
    hal ini dapat menyebabkan terjadi keramaian
    sesak/sumpek atau Crowded 
    (Berkumpulknya banyak orang pada satu titik
    akses masuk dan keluar JIS). 
8. Terkait kemungkinan terjadi crowded ini maka
     perlu mendapatkan perhatian serius semua    
     pihak. Sebab dalam hal terjadi kondisi 
     crowded maka akan sangat beresiko untuk 
     keselamatan dan keamanan penonton, 
     khususnya para penduking Tim. Penonton 
     pertandingan Sepak Bola berbeda dengan 
     pertunjukan konser. Dalam menonton tanding 
     Sepak Bola, semua bercampur baur, ada rasa 
     gembira, senang dan emosi. Faktor emosi ini
     rentan menimbulkan berbagai hal buruk. 
     Denngan kapasitas 82.000 penonton, bila 
     terjadi crowded pada satu titik akses masuk 
     atau keluar JIS, maka kondisi ini bisa memicu 
     keributan. Bila terjadi keributan maka akan 
     sangat membahayakan keamanan dan  
     keselamatan penoton JIS. 
9. Tentang persoalan area parkir, berdasarkan 
     informasi dari berbagai sumber diketahui ada 
     2 (dua) area parkir. Satu di area parkir luar 
     dekat lapangan latihan (Belakang JIS), dan 
     satu lagi di bagian basement/bawah stadion. 
     Kawasan Stadion JIS ini hanya dapat 
     menampung dengan jumlah total berkisar 
     1.500 Satuan Ruang Parkir atau SRP.
10. Jumlah 1.500 SRP ini sangat jauh jika 
      dibandingkan kapasitas JIS-nya sendiri yang 
      mampu menampung 82.000 penonton.    
      Artinya area parkir di kawasan JIS masih 
      kurang. Setidaknya kawasan JIS 
      membutuhkan 4 kali dari jumlah SRP saat ini,
      yaitu berkisar 4.500-6.000 SRP atau ada 4
      area parkir terbuka atau parkir bertingkat. 
 
Dalam proses sebelum dan sesudah pembangunan JIS telah muncul banyak masalah. Masalah-masalah itu diantaranya, saat tender pemenang tender JIS lebih mahal 302 miliar, ketika grand launching JIS pager pembatas penonton roboh, JIS gagal untuk tempat pertandingan FIFA Match Day antara Timnas Indonesia VS Curacao. Dan masalah yang terakhir yakni, JIS harus direnovasi untuk venue piala dunia U-17. Tujuan renovasi agar JIS bisa sesuai dengan persyaratan standar organisasi Sepak Bola Dunia FIFA. 
 
Selain masalah rumput, akses masuk dan keluar JIS, area parkir, dan masalah lainnya tersebut diatas, muncul masalah atau polemik baru tentang desain JIS. Dari pemberitaan media online diketahui Buro Happold  Konsultan desain yang bermarkas di Inggris menjelaskan proyek JIS tidak sesuai dengan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Semua masalah-masalah ini tentunya harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Demi untuk kepentingan masyarakat maka Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, DPRD DKI Jakarta perlu segera bersikap atas permasalah JIS.
 
PMD Rp 4,5 Triliun Kepada PT. Jakpro Untuk Pendanaan Pembangunan JIS?!
 
Kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraruran gubernur atau Pergub No.14 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu patut dipertanyakan.
 
Dengan Pergub No. 14 Tahun 2019 yang diteken  oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut, pembangunan  JIS dilakukan oleh PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro) dengan mengunakan skema penyertaan modal daerah atau PMD. 
 
Skema pendanaan PMD dari APBD DKI kepada PT. Jakpro jumlahnya berkisar Rp 4,5 46 triliun, dilakukan dengan skema multi years Rp 900 miliar tahun 2019, Rp 1,182 triliun tahun 2020 serta Rp 2,464 triliun tahun 2021. Dan PMD dari APBD DKI Jakarta untuk membagun JIS ini diantaranya merupakan dana pinjaman dari bantuan Perintah Pusat lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 3,6 Triliun. 
 
Sementara merujuk peraturan daerah atau Perda No.1 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 dijelaskan tentang  pendanaan Kegiatan Strategis Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
 
Dalam Perda RPJMD Tahun 2017-2022 tersebut, pada halaman 499 disebutkan cara pendanaan untuk Pembangunan Stadion Olahraga Bertaraf Internasional pada lokasai Taman BMW (Sekarang JIS). Rencannya akan menggunakan skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 
 
Dengan adanya aturan rencana pendanaan KPBU tersebut, maka diduga kuat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan rekayasa kebijakan atau mensiasati, yaitu PT. Jakpro sebagai Badan Usaha Perseorda yang membangun JIS. Tetapi untuk membangun JIS bukan dari  modal atau keuntungan usaha PT. Jakpro, melainkan mengunakan uang rakyat yang diberikan  kepada PT. Jakpro dengan skema PMD multi years dari APBD DKI Jakarta.
 
Padahal “PRINSIP”  skema pendaan KPBU untuk membangun Stadion Sepak Bola pada lokasi Taman BMW (JIS) jelas sangat berbeda dengan memberikan dana dari APBD DKI Jakarta kepada   PT. Jakpro dengan skema PMD multi years Rp 4,5 triliun.  Pada skema KPBU atau yang lebih dikenal di dunia internasional dengan istilah Public Private Partnerships (PPP), memungkinkan Pemprov DKI Jakarta tidak mengunakan dana dari APBD DKI Jakarta. 
 
Pada dasarnya pemerintah, baik pusat atau daerah tidak memiliki cukup dana untuk melakukan pembagunan infrastuktur dan lainnya. Kemudian cara kerjasama pemerintah dengan Swasta atau Badan Usaha dengan skema pendanaan KPBU atau PPP adalah penting menjadi alternatif pilihan. Dengan cara ini pemerintah tidak perlu mengunakan duit rakyat dari APBN atau APBD tetapi pembangunan infrastruktur dan lainnya itu tetap bisa berjalan. 
 
Dengan demikian itu, rakyat atau masyarakat tetap bisa merasakan mamfaat dari hasil pembangunan yang dilakan dengan skema pendaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Istilah lain KPBU didunia internasional dikenal dengan Public Private Partnerships atau PPP. Pada akhirnya pemerintah dapat mengunakan duit rakyat (APBN/APBD) untuk keperluan lain yang lebih penting yaitu untuk mensejahtrakan rakyatnya. 
 
Dengan demikian maka seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan Pergub penugasan kepada PT. Jakpro untuk membangun JIS. Akan tetapi Dispora DKI Jakarta tetap dapat membangun Stadion Bola pada lokasi Taman BMW (JIS) dengan cara rencana pendanaan skema KPBU. 
 
Dispora DKI Jakarta bisa mengumumkan kepada pihak Swasta atau Badan Usaha manapun termasuk kepada Perseroda PT. Jakpro. Bagi  Badan Usaha atau pihak Swasta yang berminat dapat mengajukan penawaran membangun Stadion Sepak Bola pada lokasi Taman BMW (JIS) dengan mengunakan rencana pendanaan dengan skema KPBU atau PPP.
 
Dengan skema KPBU atau PPP, lingkup pihak Badan Usaha atau Swasta dalam kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta (Dispora) dapat  meliputi design, build, finance, operate, maintenance atau DBFOM selama kurun waktu tertentu. Kemudian, pada akhir masa kerja sama, proyek JIS tersebut dikembalikan untuk dioperasikan oleh Pemprov DKI Jakarta (Dispora). 
 
Jadi, duit rakyat dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 4,5 triliun itu seharusnya  tidak  diberikan kepada PT. Jakpro  sebagai PMD multi years untuk membangun JIS. Tetapi dana Rp 4,5 triliun ini dapat digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat, seperti untuk program pembukaan lapangan kerja baru, pengentasan kemiskinan, program mengatasi banjir Jakarta dan lainnya
 
Kesimpulan :
1. Kondisi Stadion JIS memang harus direnovasi. 
    Permasalahan akses masuk dan keluar JIS, 
    masalah kuranganya area parkir dan rumput  
    JIS adalah fakta, bukan opini atau politisasi. 
    Dengan demikian maka perlu dipertanyakan 
    tentang pembangunan JIS dengan 
    mengunakan skema PMD multi years dari 
    APBD DKI Jakarta kepada PT. Jakpro senilai 
    Rp 4,5 triliun. 
2. Diduga pendanaan pembangunan JIS dengan 
    skema PMD multi years dari APBD DKI Jakarta 
    Kepada PT. Jakpro senilai Rp 4,5 triliun tidak 
    sesuai dengan Perda RPJMD 2017-2022 yakni 
    tentang rencana pendanaan dengan skema 
    KPBU.
3. Diduga terjadi penyimpangan dalam proses 
    perencanaan desain pembangunan JIS. 
    Artinya desain JIS tidak sesuai dengan konsep 
    desain orisinal dari Konsultan desain asal 
    Inggris Buro Happold.
4. Diduga terjadi penyimpangan pengunaan 
    PMD Rp 4,5 triliun sebagai aset Pemprov DKI 
    Jakarta yang dipisahkan dalam proses 
    pembangunan JIS.
5. Diduga terjadi penyimpangan karena PT. 
    Jakpro memenangkan tender kepada KSO 
    Wika Gedung senilai Rp 4,085 triliun. Padahal 
    penawaran dari KSO Adhi Karya hanya 
    Rp3.782 triliun atau lebih murah Rp 302 miliar. 
    Terkait hal ini perlu kami sampaikan 
    pemberitan media online tempo.co pada, 
    Rabu (19/7/2023) dengan judul berita,”Begini 
    Jakpro, PT PP, dan PT Jaya Konstruksi 
    Bersekongkol Memenangkan Tender 
    Revitalisasi TIM Tahap III.” (https://
    metro.tempo.co/read/1749821/begini-jakpro-
    pt-pp-dan-pt-jaya-konstruksi-bersekongkol-
    memenangkan-tender-revitalisasi-tim-tahap-
    (iii). Dengan demikian, maka patut diduga 
    terjadi penyimpangan dan kolusi serta 
    nepotisme dalam proses pengadaan barang/
    jasa pembangunan JIS termasuk proses 
    lelang/tender kontraktor.
 
Atas uraian tersebut diatas, maka dengan ini kami mengajukan surat terbuka kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta  Heru Budi Hartono,  BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan Aparat Penegak Hukum atau APH (KPK, Kejaksaan, Kepolisian).  Tujuan dari surat terbuka ini yakni,  sebagaimana disebutkan pada uraian, “Perihal Tentang” dalam surat terbuka kami ini tersebut diatas. 
 
Evaluasi kebijakan skema PMD Kepada PT. Jakpro Rp 4,5 Triliun dan audit total pembangunan JIS dengan auditor Independen PricewaterhouseCoopers dan audit total atas semua PMD Kepada PT. Jakpro (Aset  Pemprov DKI Jakarta yang dipisahkan) serta Pansus Aset PT. Jakpro dan Pembangunan JIS, dan evaluasi Pergub penugasan PT. Jakpro merupakan hal yang sangat penting. 
 
Artinya, apbila hasil evaluasi dan audit PMD kepada PT. Jakpro dan audit total JIS tidak ditemukan penyimpangan, maka Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono harus segera mengumumkan kepada masyarakat. Namum sebaliknya, bila ditemukan penyimpangan agar segera dilaporkan pada pihak penegak hukum atau APH (KPK, Kejaksaan, Kepolisian). Selanjutnya, agar APH dapat segera menindaklanjutinya.
 
Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.

Hormat kami,

Wassalam,

Sugiyanto (SGY).

"Surat terbuka kedua tentang polemik JIS ini untuk tujuan agar pihak-pihak terkait segera merespon permasalahan JIS. Bila clear, segera umumkan ke publik, namun bila bermasalah segera laporkan pada aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepilisian," pungkas SGY (hnc).