Sekeluarga Tewas Mengenaskan, Perindo : APBD Besar Tidak Menjamin Hak Hidup Warga
Jakarta, Dekannews - Wakil Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Sugiyanto (SGY) menilai penemuan 4 jenazah dalam keadaan membusuk di dalam rumah di kawasan Kalideres Jakarta Barat adalah tragedi kemanusiaan.
Kejadian luar biasa ini, menurut SGY, merupakan akibat dari tidak berjalannya sistem dan aturan di Jakarta. Padahal, APBD DKI tahun 2022 jumlahnya terbilang besar, yakni Rp 82, 47 triliun.
“Ini artinya sistem yang digerakan dari APBD DKI ini tidak berjalan! APBD yang besar tapi tidak bisa memberi jaminan hak hidup warga!” kata SGY di Jakarta, Minggu (13/11/2022).
Diketahui, Kamis lalu (10/11/2022), masyarakat Jakarta digegerkan dengan penemuan 4 jenazah di dalam rumah yang terkunci. Korban tinggal di Perum Citra I Extension Blok AC5 RT 7 RW 7 Kalideres, Jakarta Barat.
Keempat jasad tersebut merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, anak, dan paman.
Keempat korban tewas yakni: RG (71) yang merupakan suami, RM (68) istri, DF (42) anak, dan BG (68) yang berstatus ipar.
"Terlepas dari sebab musabab kematian yang masih dalam penyelidikan ini, peristiwa tragis ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah DKI," sambung dia.
SGY menyesalkan lemahnya rasa peduli terhadap kemanusiaan di jantung wilayah negara Republik Indonesia ini.
Padahal, masih kata SGY, bila hal yang menyangkut kemanusiaan ini terjadi di luar negeri, kepala pemerintahan langsung bersikap tegas.
Misalnya SGY mencontohkan, dulu pernah terjadi di Brunei Darussalam, seorang anak sekolah dasar sakit diare (mencret-mencret) sepulang dari acara hajatan. Berita anak Brunei mencret menjadi headline di semua media massa di Brunei selama tujuh heri berturut-turut.
"Pesan intinya Sultan Brunei sangat malu, karena itu kepala Negara ini meminta pejabat kesehatan setempat untuk menginvestigasi masalah ini sampai tuntas, atau mundur jika tidak berhasil menjawab mengapa seorang warga negara bisa sampai kena mencret di zaman modern!" paparnya.
“Apalagi ini, sampai ada orang yang mati tapi nggak ada yang tahu ! Di Ibukota DKI Jakarta pula!” tegasnya.
Ditanya solusi apa yang seharusnya dilakukan, SGY yang juga pengamat kebijakan publik ini mendesak agar Pj Gubernur DKI bersama DPRD DKI Jakarta untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Peduli Warga dan Lingkungan.
"Meskipun sudah ada Perda Tibum (Ketertiban Umum) tapi harus diperkuat dengan Perda Peduli Warga dan Lingkungan yang didukung dengan Pergub!” urainya.
Perda Peduli Warga dan Lingkungan, lanjut SGY, sangat penting karena seiring zaman terasa mulai lunturnya sifat gotong royong di masyarakat. Semakin terlihat sikap tidak peduli dengan sesama warga.
Bahkan SGY menambahkan, ada sebagian orang di pemukiman elit yang membangun rumah seperti benteng, sehingga membuat penghuninya semakin individualistis dan terpisah dari masyarakat.
"Harus ada sanksi-sanksi atas pelanggaran kepedulian terhadap lingkungan, kemanusiaan, dan kewargaan,” pungkas dia. (Zat)