Sekeluarga Tewas Diduga Kelaparan, Pengamat : Dengan APBD Rp 82,47 Triliun Ibarat Tikus Mati Di Lumbung Padi

Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto (SGY)

Jakarta, Dekannews - Kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat yang diduga akibat kelaparan menuai sorotan berbagai kalangan.

Salah satunya dari pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto alias SGY. Menurut dia, bila saja apa yang disampaikan pihak kepolisian benar. Artinya penyebab kematian 4 orang keluarga karena tidak makan dan minum hingga beberapa hari. Tentunya dugaan kejadian ini patut disesali. Hal ini sangat miris lantaran Jakarta adalah daerah dengan APBD tertingi dibandingkan daerah lain di Tanah Air.

"Bagaikan tikus mati di lumbung padi. Pribahasa ini bisa dipakai untuk menjelaskan suatu negara atau daerah yang kaya dan makmur tapi rakyatnya atau masyarakatnya tak dapat menikmati," kata SGY dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

"Sepertinya perumpamaan ini tepat untuk mengambarkan kematian 4 (empat) orang keluarga yang tewas karena diduga kelaparan di wilayah pemerintahan provinsi DKI Jakarta," sambung dia.

Untuk APBD murni 2022 saja, lanjut SGY, dirancang dan disahkan bersama-sama antara Gubernur Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta yakni dalam rapat paripurna pada 29 Nopember 2021 sebesar Rp 82,47 triliun.

Kemudian, pada tanggal 24 Januari 2022 Gubernur Anies Baswedan menandatangani Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) No 1/2022 dan Pergub No 3/2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

“Bahkan selama 5 (lima) tahun, lewat APBD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta diperkirakan telah menyetujui bersana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 395,74 triliun. Angka ini dihitung dari APBD-P tahun 2018 hingga APBD-P tahun 2021 dan APBD murni tahun 2022,” bebernya.

Adapun perkiraan rinciannya adalah, pada APBD-P 2018 sebesar Rp 83,26 triliun, APBD-P 2019 Rp 86,89 triliun, APBD-P 2020 Rp 63,23 triliun, APBD-P 2021 Rp 79,89 triliun dan APBD murni 2022 Rp 82,47 triliun.

Khusus untuk APBD Tahun 2022, tegas SYG, sampai Gubernur Anies berhenti yakni tanggal 16 Oktober 2022, Perda Perubahan APBD Tahun 2022 belum dilakukan. Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pun telah menegaskan bahwa DKI Jakarta tidak melakukan Perubahan Perda APBD Tahun 2022.

“Dengan demikian, maka dapat dimaknai bahwa seluruh progran dan kegiatan DKI Jakarta tetap merujuk pada APBD murni Tahun 2022. Artinya, terkait dengan pengunaan APBD Tahun 2022 dapat dianggap tetap menjadi tanggungjawab mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” lanjutnya.

Perlu dicatat bahwa dengan APBD DKI Jakarta yang besar itu, Pemprov DKI Jakarta wajib memprioritaskan urusan wajib pembangunan termasuk harus terus berupaya mensejahtrakan masyarakat Jakarta.

“Terkait hal tersebut diatas, sebaiknya DPRD DKI Jakarta segera membentuk ‘PANSUS’ untuk menelusuri tewasnya 4 orang keluarga yang diduga karena tidak makan dan minum berhari-hari itu,” katanya.

Kemudian, lanjut SYG, Pj Gubernur Heru Budi Hartono juga sebaiknya memangil semua jajaran terkait untuk dapat mengungkap dugaan kasus ini. Apabila terbukti terjadi kelalaian dari pejabat terkait, maka pemberian saksi harus segera dilakukan.

“Panitia khusus (Pansus) DPRD dan tindakan tegas Pj Gubernur Heru Budi Hartono bisa menjadi jalan agar kebijakan anggaran pemprov DKI Jakarta selalu berpihak untuk kesejahtraan masyarakat Jakarta.

Menurut SYG, hal ini tentunya juga agar tak ada lagi masyarakat Jakarta yang tewas karena dugaan tidak makan dan minum. Artinya, jangan sampai terjadi ada warga Jakarta tewas karena kelapan padahal APBD Jakarta sangat besar, yakni puluhan dan atau ratusan trilun rupiah itu.

“APBD Jakarta yang besar itu penting digunakan untuk terus meningkatkan kesejahtraan masyatakat Jakarta. Dari sinilah pentingnya DPRD dan Kepala Daerah wajib blusukan setiap saat untuk mengetahui kondisi masyarakatnya. Menumbukan kembali sifat semangat gotong royong dan saling membantu dimasyarakat Jakarta juga menjadi hal yang sangat penting,” tutup SGY.

Diketahui, 4 orang tewas terkunci dalam rumah ditemukan warga di Perum Citra I Extension Blok AC5 RT 7 RW 7 Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis 10 Nopember 2022, pukul 20.00 WIB.

Keempat jasad tersebut merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, anak, dan paman. Keempat korban tewas yakni: RG (71) yang merupakan suami, RM (68) istri, DF (42) anak, dan BG (68) yang berstatus ipar.

Merujuk keterangan polisi dari pemberitaan media diketahui keempat korban tewas diduga karena tidak makan dan minum dalam waktu yang lama. Ketika ditemukan, jenazah korban pun tampak telah ‘mengering’. Hal ini karena jasad korban telah lama meningal.

pihak kepolisian juga mengatakan bahwa dari hasil autopsi polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap keempat jasad tersebut. 

 Bahkan temuan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) semakin menguatkan dugaan tersebut. Polisi menyebut dari dalam rumah korban tidak ditemukan sama sekali sisa makanan. (Zat)