Viral Penumpang Diturunkan Dari Transjakarta, Komisi B : Jangan Mempermalukan Orang di Publik

seorang penumpang Transjakarta dipaksa turun dari bus di Halte Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Senin (3/8/2026).

DEKANNEWS, JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, meminta manajemen TransJakarta segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan penumpang menyusul insiden penurunan seorang penumpang dari bus yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Nova, petugas harus menjalankan tugas berdasarkan aturan yang jelas dan mengedepankan pendekatan yang humanis. Ia menegaskan, keputusan menurunkan penumpang tidak boleh dilakukan secara sepihak ataupun didasarkan pada penilaian subjektif terhadap kondisi fisik maupun penampilan seseorang.

"Transportasi publik itu milik publik. Semua orang punya hak yang sama untuk menggunakannya. Tidak bisa seseorang diturunkan begitu saja kalau memang tidak melakukan pelanggaran," ujar Nova saat dihubungi, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, penumpang yang dapat diminta turun dari moda transportasi umum hanyalah mereka yang terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti melakukan tindakan ktiminal, membuat keributan, atau melakukan vandalisme yang membahayakan pengguna jasa lainnya.

Nova menilai evaluasi SOP penting dilakukan agar petugas memiliki pedoman yang lebih jelas dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai aturan sekaligus menghormati hak setiap penumpang.

"Jangan sampai terkesan membentak atau mempermaluikan orang di depan publik. SOP seperti ini menurut saya perlu dievaluasi karena terkesan berlebihan," pungkas Nova.

Sebelumnya, seorang penumpang Transjakarta dipaksa turun dari bus di Halte Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Senin (3/8/2026). Penumpang diturunkan setelah petugas pendapat laporan penumpang tersebut diduga memiliki bau yang menyengat.

"Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Petugas kami bergerak di lapangan berdasarkan laporan pelanggan lain di lokasi, karena bau yang sangat menyengat," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa (4/8/2026). (Zat)