PT Transjakarta Didesak Evaluasi Skema Subsidi Mikrotrans, Pengaruhi Kualitas Layanan

Transportasi Mikrotrans

DEKANNEWS, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait perilaku pengemudi Mikrotrans yang dinilai kerap mengabaikan calon penumpang demi mengejar target operasional harian. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada menurunnya kualitas layanan transportasi publik.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hengky, mengatakan persoalan tersebut tidak terlepas dari skema subsidi Mikrotrans yang saat ini masih menggunakan pola buy the service (BTS), di mana operator dibayar berdasarkan jarak temnpuh armada.

Menurut Hengky, mekanisme tersebut membuat operator lebih berorientasi memenuhi target kilometer perjalanan dibandingkan memberikan pelayanan terbaik kepada penumpan.

Akibatnya, masih ditemukan armada yang tetap beroperasi meski jumlah penumpangnya minim karena yang menjadi ukuran utama adalah pencapaian target perjalanan.

"Yang dikejar kilometer, bukan pelayanan," ujar Hengky.

Karena itu, ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema subsidi Mikrotarns, termasuk mekanisme penentuan trayek yang diterapkan.

Hengky menegaskan evaluasi perlu dilakukan agar layanan Mikrotrans lebih efektif, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. "Subsidi harus tepat sasaran dan layanan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucapnya. 

Sebagai informasi, Mikrotrans merupakan layanan angkutan umum terintegrasi dalam jaringan Transjakarta yang melayani perjalanman di kawasan permukiman hingga menghubungkan penumpang ke halte-halte bus utama. Layanan ini disubsidi Pemerintah Provimnsi DKI Jakarta sehingga dapat dinikmati masyarakat tanpa dipungut biaya.

Dalam pelaksanaannya, operasional Mikrotrans menggunakan skema buy the service (BTS), yakni pemeruintah membayar operator berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, salah satunya jarak tempuh armada. Skema tersebut diterapkan untuk menjamin keberlangsungan layanan angkutan umum sekaligus memperluas akses transportasi bagi masyarakat. (Zat)