Purbaya Respons Pramono soal DBH dan Rencana Obligasi Jakarta
DEKANNEWS, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan urgensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerbitkan obligasi daerah atau Jakarta Bond untuk membiayai pembangunan. Menurutnya, rencana tersebut perlu dikaji kembali apabila kondisi keuangan daerah masih mampu menopang kebutuhan pembangunan.
Pernyataan Purbaya itu disampaikan sebagai respons atas permintaan Gubernur Jakarta Pramono Anung agar dana bagi hasil (DBH) Jakarta dikembalikan ke jumlah semula. Pramono sebelumnya menyampaikan permintaan tersebut setelah Purbaya menyoroti rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov Jakarta.
Purbaya menjelaskan, besaran DBH yang diterima pemerintah daerah tidak bersifat tetap karena menyesuaikan kondisi keuangan pemerintah pusat. Ia menyebut mekanisme tersebut telah diatur dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“DBH-nya disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah. Undang-Umdang APBN ketentuannya memang seperti itu,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Purbaya, keputusan Pemprov Jakarta menerbitkan obligasi merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, ia menilai penambahan utang sebaiknya tidak dilakukan apabila kemamopuan keuangan daerah masih mencukupi untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Enggak apa-apa kalau mau menerbitkan (obligasi), terbitkan saja. Itu Pemda punya inisiatif sendiri. Cuma kalau saya pikir, pandangan saya saja, kalau uangnya kebanyakan, buat apa berutang?” kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah pusat tidak melarang Pemprov Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, pembiayaan melalui utang tetap dapat dilakukan apabila memang terdapat kebutuhan pembangunan yang membutuhkan tambahan anggaran.
Ia hanya mengingatkan bahwa penerbitan Jakarta Bond akan menambah kewajiban utang yang harus ditanggung Pemprov Jakarta. Karena itu, rencana tersebut dinilai perlu dihitung secara matang agar tidak menimbulkan beban keuangan di kemudian hari.
“Nanti saya pelajari lagi. Saya pikir seharusnya sih enggak (perlu berutang). Harus hati-hati saja,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya memastikan rencana penerbitan obligasi daerah tetap akan diajukan oleh Pemprov Jakarta. Jakarta Bond disiapkan sebagai salah satu alternatif pembiayaan untuk mendukung sejumlah proyek pembangunan di ibu kota.
Pramono berpandangan kebutuhan pembangunan Jakarta membutuhkan dukungan pembiayaan dalam jumlah besar. Hal itu disampaikannya meski Purbaya sebelumnya menilai kondisi keuangan Pemprov Jakarta masih cukup kuat.
“Karena bagaimana pun Pemerintah Jakarta tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan duit Pemprov Jakarta banyak. Kami juga disuruh membangun yang banyak juga. Untuk membangun itu perlu duit,” kata Pramono. (Zat)
