Cegah Oknum Cari Keuntungan di Tengah Bencana, Pemprov DKI Diminta Pantau Harga Masker

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Rani


DEKANNEWS, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta Pemprov DKI memperkuat langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat dari dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kesiapan pemerintah dinilai perlu mencakup perlindungan kesehatan hingga ketersediaan kebutuhan dasar warga.

Rany secara khusus meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) bersama instansi terkait mengawasi harga serta ketersediaan masker di pasaran. Pengawasan diperlukan agar masyarakat tetap mudah memperoleh perlindungan pernapasan dengan harga yang wajar.

“Terkait adanya keluhan kenaikan harga masker, saya kira ini harus menjadi perhatian serius. Saya mendorong Dinas PPKUKM bersama instansi terkait melakukan pemantauan harga dan ketersediaan masker di pasaran,” ujar Rany, Senin (7/9).

Menurut Rany, kondisi darurat akibat bencana tidak boleh menjadi kesempatan bagi pihak tertentu untuk mencari keuntungan secara berlebihan. Pemprov DKI diminta segera mengambil tindajan apabila ditemukan penimbunan atau praktik permainan harga masker.

“Jangan sampai situasi bencana atau kondisi darurat justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan berlebihan,” tegasmya.

Selain persoalan harga, Rany menekankan pentingnya memastikan masker yang tersedia memang sesuai untuk membantu melindungi warga dari paparan partikulat abu vulkanik. Stok masker juga harus mencukupi dan dapat diperoleg dengan mudah di berbagai wilayah.

“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan masker karena stok terbatas,” ucapnya.

Rany juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi kremungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan maupun keluhan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Kesiapan fasilitas kesehatan, menurut Rany, harus mencakup tenaga medis, obat-obatan, ruang pelayanan, serta akses layanan yang dapat digunakan mnasyarakat selama 24 jam. Ia juga meminta Jakarta Siaga 112 dan fasilitas kesehatan terdekat mampu memberikan respons cepat dalam kondisi darurat.

“Layanan Jakarta Siaga 112 dan fasilitas kesehatan terdekat juga harus benar-benar responsif,” katanya.

Rany mengapresiasi respons Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi potensi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Namun, berbagai langkah mitigasu tersebut dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan terus diperbarui mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

Ia menilai kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), pengoperasian water mist, imbauan menggunakan masker, hingga pembatasan aktivitas di luar ruangan merupakan upaya preventif yang pentimng. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap masyarakat.

“Menurut saya, langkah cepat Pemprov DKI dalam mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau patut diapresiasi. Kebijakan PJJ, pengoperasian water mist, imbauan penggunaan masker serta pembatasan aktivitas di luar ruangan merupakan langkah preventif yang penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga,” jelas Rany.

Menurut Rany, terdeteksinya sebaran abu vulkanik hingga Jakarta membuat prinsip kehati-hatian harus tetap menjadi prioritas. Pelaksanaan PJJ juga dinilai bukan sebagai penghentian kegiatan pendidikan, melainkan bentuk perlindungan terhadap anak-anmak agar hak pendidikan tetap terpenuhi tanpa harus menghadapi kondisi udara yang kurang baik.

“Dari DPRD, kami tentu mendorong agar respons cepat ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi diikuti dengan kesiapsiagaan yang terukur. Koordinasi antara Pemprov, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BMKG dan instansi terkait harus terus dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan,” tandasnya.

Rany mengimbau masyarakat tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah. Warga juga diminta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan luar ruangan yang tidak mendesak, serta segera mengakses layanan kesehatan apabila mengalami keluhan. (Zat)