Potensi Korupsi Tinggi, ASN Pemprov DKI Harus Diawasi Ketat
Jakarta, Dekannews - Pemprov DKI dinilai perlu melakukan pengawasan dan penanaman budaya antikorupsi di pejabat jajaran Gubernur Anies Baswedan. Hal itu disarankan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana.
Salah satunya, menurut William, ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah DKI harus mengikuti Bimbingan Teknis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hal ini menjadi penguatan untuk pejabat Pemprov agar mawas diri. 60 persen perputaran uang dari Indonesia beredarnya ke Jakarta. Jakarta ini punya APBD paling tinggi, 80 triliun APBD kita," ucap William di Jakarta, Selasa (22/3).
Selain itu William menilai potensi korupsi di DKI Jakarta sangat besar. Maka dari itu penting dilakukan bekal pencegahan dan pengawasan korupsi di pegawai Ibu Kota.
"Jadi memang perlu ada pengawasan ketat agar ASN tidak korupsi, ini momen perbaikan,” kata William.
Karena itu William meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan. Dia menilai pengawasan tersebut bermanfaat untuk memantau OPD yang tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami minta OPD untuk lakukan pengawasan ke jajaran. Jangan sampai lengah lalu melakukan korupsi. APBD dianggarkan untuk masyarakat Jakarta, untuk program prioritas. Kami (PSI) akan terus mengawal segala sesuatu yang menjadi hak warga Jakarta,” ungkapnya.
William menambahkan, pihaknya melihat masih banyak ASN yang belum melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Dia melihat masih banyak ASN yang belum melaporkan LHKPN.
"Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN.” jelas William. (Zat)