Pedagang Pasar Ikan Modern Sepakat Pinta Harga Sewa Lapak Rp 250 ribu

Musyawarah Besar Pedagang Pasar Ikan Modern Muara Baru

Jakarta, Dekannews - Para pedagang Pasar Ikan Modern (PIM) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara menggelar musyawarah akbar di Gedung Office Lantai I PIM, Kamis (19/01). Pada musyawarah itu pedagang menyepakati tarif lapak sebesar Rp 250 ribu.

Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Hasil Laut Pasar Modern (PHALPIM) Yayat Hidayat mengatakan, dari hasil rapat intern disepakati para pedagang meminta agar pembayaran tunggakan hanya naik 100 persen dari tarif sebelumnya di pasar ikan lama. 

"Mereka menginginkan jika memang piutang tidak bisa dihapuskan dari pasar lama harga lapak Rp 150 ribu dan di pasar yang saat ini Rp 250 ribu. Jadi dari 2019 hingga sekarang dan kedepannya tarifnya yang disepakati para pedagang Rp 250 ribu," ujarnya.

Yayat menegaskan, sebagai pengurus pihaknya akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang. Ia juga akan membawa hasil musyawarah kepada pengelola Pasar Ikan Modern yakni Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo).

Ia berharap, pengelola dapat menyetujui permintaan para pedagang dengan tarif Rp 250 ribu. "Jadi dengan tarif itu mudah-mudahan para pedagang mampu membayar tunggakan selama tiga tahun dan membayar uang muka selama tiga bulan supaya semua bisa berjalan," imbuhnya.

Menurut Yayat, jika dibandingkan dengan pasar ikan Muara Angke harga tarif sewa lapak di Pasar Ikan Modern yang ditentukan oleh pengelola yakni sebesar Rp 440 ribu jauh lebih mahal.

"Dengan adanya penurunan tarif sesuai dengan permintaan para pedagang ini, kami yakin dapat bersaing dari pasar lainnya," pungkasnya. (Edi)