Omset Menurun Selama Covid 19, Pedagang Ikan PIM Muara Baru Minta Penurunan Tarif Sewa Lapak

Suasana di Pasar Ikan Modern Muara Baru

Jakarta, Dekannews- Pedagang Pasar Ikan Modern Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara meminta pengelola pasar untuk menyesuaikan tarif sewa yang ada selama ini.

Pedagang beralasan kondisi covid 19 yang ada saat ini sangat memukul omset para pedagang, karena menurunnya pembeli yang datang.

Hal itu disampaikan Ketua Perkumpulan Pedagang Hasil Laut Muara Baru (Phalpim) Yayat Hidayat kepada wartawan, Rabu (20/1).

"Sejak covid 19, pembeli yang datang sangat merosot sehingga omset kita menurun hingga 40%, karenanya kita meminta kebijakan Perum Perindo untuk menurunkan tarif sewa lapak agar para pedagang ikan disini bisa bertahan berjualan,"ujarnya.

Yayat menuturkan, untuk tarif sewa lapak pengelola menetapkan tarif sebesar 440 ribu rupiah setiap bulan, belum lagi tarif air asin sebesar Rp 28250, dan air tawar sebesar Rp 30250.

"Tarif sebesar itu sangat berat sekali bagi kita, karenanya banyak para pedagang ikan yang mengaku tak sanggup bayar tarif sewa, dan terancam disegel,"terang Yayat.

Sebagai Ketua, ia mengaku sudah menyampaikan keluhan dari para pedagang ini kepada pengelola, namun sayangnya hingga kini belum ada tanggapan dari pengelola.

Dirinya berharap agar segala permasalahan yang banyak di keluhkan para pedagang bisa di selesaikan dengan duduk bersama,agar ada solusi yang terbaik.

" Tentunya dengan semua pihak terkait, terutama KKP, Pemilik gedung dan Perindo selaku pengelola"kata dia.

Kalau bisa pintanya,Pengelola ataupun KKP sebagai pemilik gedung termasuk kami Phalpim saat di tengah wabah pandemi ini agar bahu membahu untuk lebih mengutamakan kesehatan dan juga keselamatan kerja serta lebih menghargai nyawa sesama manusia,siapapun yang ada PIM(Pasar ikan Modern) sehingga pasar bisa lebih maju ke depan dengan Ridho dan kasih sayang Allah Ta'ala.

"Kami Atas nama Pedagang Hasil Laut Pasar Modern (Phalpim ) yang beralamatkan di Gedung Pasar ikan modern muara baru lt.2 Penjaringan Jakarta Utara dengan SK. kemkumham no Ahu-0010109.AH.01.07.Tahun 2020 mempunyai harapan segala kelu kesah semua pedagang ikan agar bisa secepatnya di tindak lanjuti"ungkapnya.

Karena menurut dia,gedung PIM di bangun dan di resmikan oleh Pesiden,dan semoga sebesar besarnya bisa untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami juga Pedagang hasil laut pasar modern (phalpim) berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Menteri KKP pada saat lalu yang bisa membuat sedikit meringankan dan membantu para pedagang ketika berada di tengah tengah wabah covid 19"ucapnya.(nto)