Pandai Dorong Kembali Penyusunan Pokok Haluan Negara
Jakarta, Dekanbews-Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas mewacanakan agar MPR kembali menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pengganti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). PPHN menjadi satu panduan atau pedoman perencanaan pembangunan yang memperjelas eksistensi suatu negara ke depan.
"Sebuah renungan yang layak kita lontarkan, siapakah komponen para perumus PPHN? Tentu MPR. Jika memang harus kembali MPR memilki kewenangan untuk menyusun bahkan menetapkan, berarti tidak hanya DPR yang berwenang juga harus dilibatkan, tapi juga DPD RI sebagai bagian dari MPR," katanya di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, MPR dalam menyusun PPHN memerlukan cakrawala yang jauh ke depan. Bukan mengecilkan fraksi dari unsur partai politik dari DPR, partisipasi anasir daerah yang terwakili DPD RI jelas sangat penting. DPD RI sebagai wakil daerah punya keterpanggilan moral bahkan politik untuk memperjuangkan aspiras, tidak hanya dalam jangka pendek dan menengah per lima tahunan, tapi jauh beberapa dasawarsa.
"Bagaimanapun, keberadaan DPD RI sebagai unsur wakil daerah di MPR menjadi sentra dan garda kepentingan nasional dalam penyusunan PPHN," katanya.
Farhat mengatakan, sungguh naif jika dalam perumusan PPHN tidak melibatkan DPD RI secara maksimal. Memang, fraksi dari partai politik bisa mewakili daerah, tapi basisnya konstituen. Sedangkan, DPD RI yang berbasis daerah bersifat seluruh lapisan masyarakat daerah tanpa memandang afiliasi politik tertentu.
Karena itu, karakteristik komitmen organ DPD secara politik dan kebijakan politik di MPR akan cenderung natural dalam menyusun PPHN. Karenanya organ DPD harus diakomodasi secara maksimal untuk ikut serta dalam merumuskan PPHN. Kewenangannya tidak hanya membahas, tapi juga menetapkan," katanya.
Farhat berharap, saat ini seluruh pimpinan partai politik membuka hati untuk menggelar “karpet merah” agar DPD RI bisa duduk seimbang dalam menyusun peraturan perundang-undangan. Problem kewenangan DPD yang selama ini dihadapi harusnya diperbaiki dengan kedewasaan DPR dalam memandang kepentingan secara fungsional.
"Fungsionalisasi secara maksimal peran DPD RI dapat dipastikan akan bermuara pada konstruksi kebaikan bagi bangsa dan negara," katanya.
Farhat menegaskan jika nantinya Pandai pada Pemilu 2024 berhasil masuk ke parlemen apalagi dalam jumlah signifikan, Pandai akan berjuang ekstra bersama-sama DPD RI untuk memperjuangkan kembali kewenangan MPR menyusun PPHN
"Komitmen politik Pandai sederhana. PANDAI committed ingin daerah yang lebih berdaya, mandiri dan berdaulat, maka kemitraan dengan organ DPD adalah hal strategis. Dan itu bukan semata-mata kemitraan pragmatis, tapi daerah memang harus maju," cetusnya.
Menurut dia, jika daerah maju, negara sebagai entitas nasional pasti maju. Kemajuan daerah menjadi faktor determinan meringankan beban Pusat. Dalam segala hal, apalagi aspek ekonomi. Aspek pertahanan pun akan berbicara jelas.
"Proses konstruksi PPHN di MPR tak dapat mengabaikan peran DPD RI. Komponen DPD RI justru kini menjadi ujung tombak untuk ikut sukseskan misi besar rancang-bangun Pokok-Pokok Haluan Negara," pungkasnya. (fn)