Mendagri Akan Usulkan Tiga Nama Calon PJ Gubernur DKI Ke Jokowi Pada September

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada bulan Oktober 2022.

Sebagai pengganti Anies, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama calon PJ Gubernur DKI kepada Presiden Jokowi pada bulan September

"(kandidat Pj Gubernur DKI) satu bulan sebelumnya, September sudah ada nama kita ajukan ke Bapak Presiden," kata Tito di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5).

Sejauh ini, Tito baru menerima berbagai masukan terkait nama untuk dijadikan pj gubernur.

"Apakah yang bersangkutan (calon penjabat gubernur) ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," kata Tito

Menurut Tito tiga nama calon pengganti Anies tersebut sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku, salah satunya harus berasal dari PNS Eselon I.

Meski demikian, Tito tak membeberkan tiga nama yang akan diserahkan kepada Jokowi tersebut.

Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 2022. Sementara pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta akan diselenggarakan pada tahun 2024. Karena itu, mesti ada pengganti sementara yang mengisi kekosongan kursi kepala daerah. (Zat)