KPK Tegaskan Penyelidikan Formula E Tak Terganggu Kekuasaan Mana Pun

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Jakarta, Dekannews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta dipastikan masih berjalan dan tidak terganggu dengan kekuasaan mana pun.

Hal itu Firli Bahuri jawab saat ditanya perkembangan terkait penyelidikan Formula E di DKI Jakarta. "Pada prinsip kerja KPK, kami tidak pernah terganggu dengan kekuasaan mana pun, itu UU menyebutkan," ujar Firli kepada Wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (8/12) kemarin.

Firli menekankan, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif. Dalam pelaksanaan pun, kata Firli, tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.

"Jadi tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya, apa yang dilakukan KPK adalah penegakan hukum," ungkapnya.

Soal perkembangan penyelidikan, Firli memastikan pada saatnya akan disampaikan kepada publik.

KPK juga memastikan tetap berkerja berdasarkan asas-asas pelaksanaan tugas pokok, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM.

Karena itu, KPK tidak akan menersangkakan seseorang, kecuali tersebut karena perbuatannya, dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana.

"Jadi KPK tidak pernah menarget seseorang untuk jadi tersangka, nggak ada. Itu yang harus dipastikan itu," tegas Firli Bahuri. RED