Kasus Covid-19 Melandai, Warga Ibukota Boleh Shalat Tarawih Di Masjid

Ibadah Di Masjid. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan masyarakat untuk salat tarawih berjamaah di masjid seiiring dengan menurunnya kasus Covid-19. 

Kebijakan itu mengikuti instruksi presiden Jokowi yang mempersilakan masyarakat untuk salat tarawih berjemaah di masjid pada bulan puasa.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warganya agar tetap waspada terhadap penularan virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat salat tarawih. Pasalnya, menurut dia, kesehatan pun menjadi hal yang penting dilakukan.

"Sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid, tetapi ikuti juga protokol kesehatan. Sehingga di satu sisi kegiatan ibadahnya bisa berjalan, di sisi lain keselamatannya terjaga. Itu yang paling penting," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (31/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bersyukur pada bulan Ramadan tahun ini penyebaran COVID-19 menunjukan tren yang membaik, yakni semakin melandai.

Tak lupa menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah bulan suci Ramadan kepada seluruh masyarakat Jakarta.

"Dan kita syukuri kondisi pandemi di masa ini sudah jauh lebih terkendali," ungkapnya. (Zat)