Penyelenggaraan Formula E Hingga 2024, Pengamat: Persoalan Akan Semakin Rumit Pasca Anies Lengser

Kegiatan Formula E (ist)

Jakarta,Dekannews- Meski penyelenggaraannya dipaksakan pada 4 juni 2022, namun potensi persoalan Formula E akan semakin rumit, pasca Anies lengser pada 16 oktober 2022.

Pasalnya, Formula E direncanakan akan diselenggarakan selama 3 tahun berturut - turur, dari tahun 2022, 2023 dan 2024. Selain itu biaya komitmen fee untuk tiga tahun penyelenggaraan ini telah dibayar lunas oleh Pemprof DKI senilai 560 miliar rupiah.

"Yah permasalahannya akan semakin rumit pasca Anies lengser, sebab tahun 2023 dan 2024 melampaui masa tugas Anies yang berakhir pada 2022. Sedangkan tahun itu telah berganti pada gubernur baru,"kata pengamat kebijakan publik Sugiyanto kepada media Senin (14/3).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa SGY ini menjelaskan, seharusnya seluruh program Gubernur Anies berakhir pada tahun 2022, hal itu merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Anies tahun 2017-2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan Pemprov DKI Jakarta, termasuk kegiatan Formula E.

Menurut pria berkaca mata ini, akan menjadi aneh bin ajaib bila Formula E yang menjadi program Anies diselenggarakan pada tahun 2023 dan 2024, sedangkan Gubernur Anies sendiri sudah tidak menjabat.

"Ditahun 2023 dan 2024 diprediksi akan semakin kusut, sebab gubernur pengganti Anies nanti boleh jadi tak punya kewajiban melanjutkan kegiatan Formula E. Apa lagi bila kegiatan tersebut tidak memiliki payung hukum. Maka Gubernur pengganti dapat membatalkan kegiatan formula E tersebut. Formula E sendiri bukan merupakan kegiatan tahun jamak (multi years) yang dapat diselenggarakan berkelanjutan sepanjang tahun hingga tuntas," ujar SGY

Lebih lanjut SGY menjelaskan, untuk melaksanakan kegiatan, seorang gubernur harus merujuk pada RPJMD dan RKPD, dengan demikian kegiatan Formula E ditahun 2023 dan 2024 harus masuk dalam RPJMD 2022 - 2027 dan RKPD tahunan.

"Untuk membuat RPJMD itu harus berdasarkan visi-misi gubernur dan atas persetujuan dewan, mana mungkin dewan mau membuat RPJMD tahun 2022 - 2027 yang memasukkan Formula E Anies. Sedangkan Anies sudah tidak jadi gubernur.  Bila tak ada dalam RPJMD maka pada RKPD pun sulit untuk memasukkan program Formula E.

Pastinya menurut SGY, DPRD Jakarta dan gubernur pengganti akan memprioritaskan program baru dibanding program gubernur sebelumnya, tentunya sesuai dengan ketentuan RPJMD 2022 - 2027 dan RKPD tahunan.

"Bila DPRD dan gubernur baru tak lagi menyelenggarakan Formula E pada 2023 dan 2024, maka boleh jadi berpotensi akan memperbesar kerugian negara, lantaran Pemprov telah membayar komitmen fee hingga penyenggaraan pada tahun 2024. Apa lagi saat ini kasus Formuka E sedang ditangani KPK,"jelasnya.

"Jadi masalah Formula E sendiri bukan pada penyelenggaraannya, tetapi banyak hal lainhnya termasuk juga kegiatan itu melampui masa tugas Gubernur Anies Baswedan yang berakhir pada16 Oktober 2022," tandas SGY. (tfk)