Kapolri Tetapkan Teddy Minahasa Sebagai Terduga Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai terduga kasus narkoba.

"Menetapkan TM sebagai terduga narkoba,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jum’at (14/10).

Informasi tertangkapnya Teddy Minahasa awalnya dihembuskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Teddy Minahasa dikabarkan diperiksa Propam Polri lantaran diduga ditangkap karena narkoba. 

“Hari ini kami batalkan untuk TR Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim, dan menggantikannya dengan yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyebutkan bahwa tes urine dari Irjen Teddy Minahasa positif narkoba. (Zat)