Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Untung Jawa, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Layanan 110 “Jaga Jakarta+”
Kepulauan Seribu – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan langsung kepada pihak kepolisian dalam suasana santai dan penuh keakraban.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bersama pejabat utama Polres dan jajaran Polsek berdialog langsung dengan warga. Melalui kegiatan ini, Kapolres menegaskan bahwa Jumat Curhat bukan sekadar pertemuan formal, tetapi ruang terbuka untuk mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. “Kami ingin hadir di tengah warga, mendengar langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat, agar Polri bisa memberikan respon cepat dan tepat,” ujar AKBP Argadija.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
Tak hanya itu, dalam kegiatan Jumat Curhat ini turut disosialisasikan layanan Call Center 110. Kapolres menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat gratis dari Polri yang bisa digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana alam, dan berbagai kejadian lain yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian. “Layanan ini aktif 24 jam dan tidak dipungut biaya. Cukup tekan 110, laporan Anda akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, Polres Kepulauan Seribu juga menyediakan nomor layanan langsung: Polres Kepulauan Seribu di 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219. Kapolres menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan tindak premanisme atau potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Di akhir kegiatan, AKBP Argadija Putra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. “Mari kita amplikasikan bersama program Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta+. Dengan sinergi, komunikasi, dan kepedulian bersama, Kepulauan Seribu akan selalu aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
