Polemik Pencabutan Kartu Jurnalis CNN Indonesia oleh BPMI Usai Tanya MBG kepada Prabowo: Siapa yang Salah dan Siapa yang Bertanggung Jawab?

TINDAKAN itu bisa dinilai arogan dan berpotensi melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
Oleh : Sugiyanto (SGY)
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)
Tadi pagi, Senin 29 September 2025, saya menulis artikel berbentuk puisi berjudul “Negeri Surga yang Dirampok Para Maling.” Tidak lama setelah itu, seorang teman wartawan menghubungi saya dan meminta agar saya juga menulis tentang kasus MBG dan soal pencabutan kartu pers wartawan CNN Indonesia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Saya jawab, baiklah.
Sebelumnya saya memang sudah menulis draft artikel berjudul “Menebak Penyebab Masalah Keracunan MBG,” namun belum sempat saya publikasikan di media sosial. Maka kali ini saya coba mengulas persoalan pencabutan kartu pers tersebut sebagaimana judul di atas.
Untuk memahami duduk perkaranya, saya menonton kembali tayangan kedatangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan luar negeri di Bandara Halim Perdanakusuma, termasuk sesi tanya jawab dengan wartawan yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Dari pengamatan saya, semua berjalan baik, alamiah, dan tanpa ada persoalan berarti. Singkatnya, suasana kala itu fine-fine saja.
Presiden Prabowo tiba di Halim pada Sabtu, 27 September 2025, dan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait hasil kunjungan ke berbagai negara, termasuk pidatonya di PBB. Semua berlangsung lancar, positif, dan penuh apresiasi. Namun, setelah menjawab berbagai hal, ketika hendak berbalik badan, seorang wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, melontarkan pertanyaan soal MBG: “Soal Makan Bergizi Gratis, Pak, ada instruksi khusus nggak?”
Presiden Prabowo menjawab pertanyaan tersebut dengan baik, jelas, dan lengkap. Tidak ada tanda-tanda beliau tersinggung ataupun terganggu. Bahkan jawaban Presiden terkesan elegan dan terbuka.
Namun, belakangan muncul kabar bahwa karena pertanyaan tersebut, BPMI Sekretariat Presiden mencabut kartu liputan istana milik Diana Valencia. Padahal, jika dirunut, Presiden Prabowo sendiri tidak mempermasalahkan pertanyaan tersebut.
Tindakan BPMI ini kemudian menuai kritik luas. Sejumlah organisasi pers angkat bicara. Dewan Pers menilai pencabutan kartu liputan berpotensi menghambat kerja jurnalistik, dan mendesak akses Diana segera dipulihkan. IJTI menyatakan pertanyaan soal MBG masih dalam koridor etika jurnalistik serta relevan dengan kepentingan publik. PWI Pusat menegaskan langkah BPMI bisa mengancam kemerdekaan pers dan melanggar amanat konstitusi. Forum Pemred menyesalkan insiden ini, meminta BPMI memberikan penjelasan terbuka. AJI Jakarta bersama LBH Pers bahkan menyebut tindakan BPMI memperburuk iklim kebebasan pers, sehingga harus ada permintaan maaf dan pemulihan hak akses.
Lalu siapa yang salah? Dari analisis saya, ada dua kemungkinan. Pertama, jika memang ada kesepakatan sebelumnya bahwa pertanyaan wartawan hanya fokus pada lawatan luar negeri Presiden, maka dari sisi etika, wartawan CNN Indonesia memang keluar dari kesepakatan itu. BPMI mungkin marah karena merasa aturan dilanggar, bahkan mungkin takut dimarahi oleh atasan lebih tinggi. Namun, jika tidak ada kesepakatan atau arahan yang membatasi tema pertanyaan, maka wartawan jelas tidak salah. Ia hanya menjalankan tugas jurnalistik, apalagi isu MBG sedang hangat dibicarakan publik. Lagi pula, Presiden menjawab pertanyaan tersebut dengan tenang, artinya beliau sendiri tidak keberatan.
Kalaupun wartawan dianggap salah, seharusnya BPMI tidak langsung mencabut kartu liputan. Tindakan itu bisa dinilai arogan dan berpotensi melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Lebih bijak jika BPMI mengadukan hal tersebut ke pimpinan CNN Indonesia untuk membicarakan pergantian wartawan istana, bukan dengan langkah drastis mencabut kartu secara sepihak.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, bahkan mengonfirmasi bahwa seorang staf BPMI mengambil langsung kartu liputan Diana ke kantor CNN Indonesia di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta, pada Sabtu malam. Ia mengaku terkejut dan sudah melayangkan surat resmi ke BPMI serta Menteri Sekretaris Negara untuk meminta penjelasan.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan akan mencari jalan keluar terbaik. Ia juga telah memerintahkan BPMI untuk berkomunikasi dengan CNN Indonesia agar persoalan ini segera selesai dengan baik.
Mudah-mudahan polemik ini bisa menemukan solusi yang adil dan proporsional, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.