Ipda Arsyad Daiva Disidang Etik Karena Petugas Pertama Ke TKP Kasus Brigadir J

Humas Mabes Polri Dedy Prasetyo (Ist)

Jakarta, Dekannews - Polri menyatakan bahwa mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan sebagai orang pertama yang datang di TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Namun Dedy melanjutkan, Ipda Arsyad harus menjalani sidang etik lantaran tidak profesional menjalankan tugasnya di tempat tewasnya Brigadir J tersebut. "Dia tidak profesional di TKP," ucapnya.

Sebelumnya sidang etik akan digelar pada Kamis 15 September 2022, untuk memproses terduga terduga pelanggar yang merupakan mantan anak buah Kombes Budhi Herdi, saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Menurut Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, penundaan tersebut lantaran saksi kunci dalam sidang itu yakni AKBP Arif Rahman Arifin tidak dapat menghadiri sidang. (Zat)