Komnas HAM : Skuad Yang Ancam Bunuh Brigadir J Maksudnya Kuat Ma'aruf

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Komnas HAM kembali membeberkan hasil temuan terbarunya mengenai kasus pembunuhan Brigadir Yhosua Hutabarat atau Brigadir J.   

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan bukti ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sehari sebelum dia dibunuh, yakni pada saat di Magelang, 7 Juli 2022. Hal itu berdasarkan keterangan yang didapat dari kekasih Brigadir J, Vera.  

"Kami minta keterangan dengan Vera cukup detail yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 (Juli 2022) malam, kan kematian tanggal 8, memang ada ancaman pembunuhan," ungkap Anam, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8).  

Anam mengungkapkan bahwa pesan ancaman pembunuhan tersebut berisi agar Brigadir J tidak menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  

"Kurang lebih kalimatnya begini Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri) karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," ujarnya.  

Dalam permintaan keterangan itu, Anam mengaku pihaknya juga mengkonfirmasi kepada Vera siapa yang melakukan pengancaman tersebut. Menurut Vera, ancaman dilakukan oleh skuad.  

Namun, awalnya dia tidak mengetahui skuad yang dimaksud itu. Singkat cerita, seiring berjalannya waktu, barulah diketahui skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf alias sopir Putri Candrawathi.  

"Dan diancam oleh siapa kami tanya, diancam oleh skuad-skuad, saya juga nggak tau yang dimaksud skuad itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga gitu ternyata," ujarnya. (Zat)