Keluarga Serahkan Bukti-Bukti Perkuat Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Kuasa hukum keluarga Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau BrigadirJ, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan adanya bukti dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J.   

Menurut Kamarudin, pihaknya telah  menemukan jejak digital dugaan tersebut. "Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak di Jambi, seperti dikutip, Minggu (24/7).  

Dia menyebutkan, dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsunghingga satu hari menjelang kejadian "Kalau dari analisis kami, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," ungkapnya.  

Kamaruddin juga mengungkapkan keluarga Brigadir J telah menyerahkan puluhan barang bukti kasus dugaan pembunuhan itu ke Bareskrim Polri.  

"Benar, ada puluhan barang bukti yang kami serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini. Untuk jenisnya belum bisa kami sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," katanya.   

Sebagai informasi, aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). (Zat)