Era Anies, Pengamat Sebut Dugaan Kerugian Negara Dalam Formula E Berkisar Rp 160 Milyar
Jakarta, Dekannews - Formula E Jakarta, rencananya akan dilakukan selama tiga periode yakni 2022-2024 sesuai hasil renegosiasi antara Jakpro selaku penyelenggara dan promotor sekaligus pemegang lisensi Formula E Operation (FEO).
Total commitment fee atau biaya komitmen Formula E Jakarta mencapai GBP36 juta atau Rp650 miliar. Biaya komitmen tersebut, telah dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI dari uang Negara untuk penyelenggaraan Formula E selama tiga tahun.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2021, PT Jakpro masih harus membayarkan sisa Commitment Fee senilai Rp 90 milyar.
Terkait biaya Formula E itu, Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto (SGY) mengungkapkan, biaya commitment fee untuk satu kali penyelenggaran Formula E, yakni pada tanggal 4 Juni 2022 di Ancol Jakarta Utara adalah senilai Rp 216,6 miliar. Nilai biaya Commitment fee itu, kata dia, diperoleh dari total biaya Commitment fee Rp. 650 miliar itu dibagi dengan tiga kali penyelenggaran Formula E.
"Jadi dana ini pastinya telah dipotong oleh FEO dari pembayaran awal biaya commitment fee Rp 560 miliar. Dengan kata lain, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee Formula E Rp. 216,6 miliar untuk penyelenggaraan pada 4 Juni 2022 di Ancol Jakarta Utara," kata SGY kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Di sisi lain SGY melanjutkan, berdasarkan data dan informasi yang ada pada pemberitaan media, maka diketahui jumlah pendapatan dari pembelian tiket pengunjung ke Ancol Jakarta Utara saat itu, diperkirakan bekisar senilai Rp 52,04 miliar. Angka ini juga sudah termasuk pengeluaran pengunjung. Sedangkan perkiraan transaksi pengunjung, yakni pada Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) adalah berkisar senilai Rp 4,54 miliar.
"Bila perkiraan pendapatan dari tiket dan transaksi pengunjung yaitu Rp 52,04 miliar ditambah dengan transaksi UMKM Rp 4,54 miliar maka jumlahnya menjadi Rp 56,58 miliar," ujar dia.
Kemudian, SGY memaparkan, bila biaya commitment fee Formula E untuk tahap pertama Rp 216,6 miliar tersebut ini dikurangi dengan hasil penjualan tiket dan dampak ekonomi langsung senilai Rp 56,58 miliar, maka Pemprov DKI masih mengalami rugi senilai Rp 160.02 miliar.
"Hal tersebut diatas menjadi menarik bila dikaitkan dengan proses penyelidikan yang masih dilakukan oleh KPK. Banyak pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk yang teranyar adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan," beber SGY
Padahal sambung SGY, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan pengusulan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Artinya Era Gubernur Anies akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang. kemudian posisi gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh pejabat gubernur baru.
"Artinya, penyelenggaran Formula E tahap pertama di era Gubernur Anies Baswedan diduga mengalami rugi senilai Rp 160,02 miliar. Masalahnya pembayaran commitment fee nya, mengunakan uang Negara, yakni dari dana APBD DKI Jakarta. Dengan demikian maka dugaan kerugian Rp 160,02 miliar tersebut dapat dianggap sebagai kerugian Negara," urai dia.
Dia menambahkan, saat ini, yang menjadi pertanyaan publik, apakah penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan mau meneruskan melanjutkan Formula E. Mengingat adanya potensi kerugian negara dalam ajang balap mobil bertenaga listrik itu. "Tentu pejabat gubernur baru akan menghitung untung dan rugi termasuk kemungkinan dari potensi kerugian Negara. Mari kita coba bertanya pada rumput yang bergoyang," tandasnya. (Zat)