DPW Perindo Sumut Prihatin Dengan Kasus Anak 12 Tahun Korban Rudapaksa Hingga Kena HIV

Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara (Sumut), Rudi Zulham Hasibuan. (Ist)

Sumatera Utara, Dekannews - Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara (Sumut), Rudi Zulham Hasibuan mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa anak berusia 12 tahun yang menjadi korban rudapaksa selama lima tahun. Atas peristiwa tersebut, sang anak terjangkit virus HIV.

Diduga, kasus tersebut bermula pada tahun 2017 lalu, sejak saat sang ibu berpisah dengan ayahnya. Anak yang tinggal bersama ibunya setelah perpisahan tersebut, harus tinggal bersama pacar baru sang ibu. Pacar ibunya inilah yang diduga menjadi pelaku pertama rudapaksa yang menimpa korban yang saat itu masih berusia tujuh tahun.

Rudi mengaku geram atas peristiwa tersebut karena terjadi selama kurun waktu lima tahun. Rudi mempertanyakan bagaimana sistem keamanan di sekitar tempat tinggal korban. Terlebih, lingkungan mengizinkan dua orang lawan jenis yang belum sah dalam ikatan perkawinan bisa kumpul dan hidup bersama di satu rumah.

"Gimana peran lingkungannya, kenapa tidak mendata," kata Rudi kepada wartawan, dikutip Rabu (21/9/2022).

Seiring berjalannya waktu, sang ibu dari anak 12 tahun ini meninggal dunia. Korban kemudian tinggal bersama nenek dan diduga di tempat tersebut korban kembali mendapatkan kekerasan seksual.

Tidak sampai di situ, korban yang sempat berpindah tempat tinggal dari Medan ke Palembang, harus balik lagi ke Medan untuk tinggal di rumah salah satu keluarganya yang disebut berprofesi sebagai mucikari. Kemudian, di tempat inilah korban lagi-lagi mendapatkan kekerasan seksual hingga jatuh sakit dan terindikas terjangkit virus HIV.

Atas rentetan kejadian tersebut, Rudi mempertanyakan peran sang ayah kandung dari korban. Ia menuturkan, ayah yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi anak malah terkesan mengabaikan keselamatan anak.

"Bapaknya harus dimintai pertanggung jawaban. Karena disana melekat hak asuh anak sekaligus tanggung jawab orang tua. Terlebih lagi, posisi anak sebagai korban tindak pidana," ujarnya.

Rudi meminta, para pelaku untuk ditindak secara tegas dengan hukum yang berlaku dan dihukum dengan seberat-beratnya. Dengan demikian, ia berharap memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadikan pertimbangan bagi orang lain yang hendak melakukan kekerasan seksual. 

Rudi menambahkan, Partai Perindo juga mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan pemulihan hak korban, tidak hanya bantuan medis, tapi juga bantuan psikologisnya.

"Kami dari Partai Perindo membuka diri untuk memberikan pendampingan jika diperlukan," ucapnya. (Zat)