Dinilai Arogan Saat Menertibkan PKL Kalibesar, DPRD DKI Bakal Panggil Kasatpol PP
Jakarta, Dekannews - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ong Yenny mengaku geram dengan sikap arogan petugas Satpol PP dalam menertibkan pedagang Kalibesar Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ong Yeni terkait penertiban oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta pada PKL (pedagang kaki lima) di kawasan Kalibesar Barat, Kota Tua, Jakarta Pusat pada Sabtu dini hari tadi (14/1). Pedagang yang tergabung dalam PPJR (Persatuan Pedagang Jakarta Raya (PPJR) itu menggelar lapak di lokasi tersebut dalam rangka memeriahkan HUT PDIP Ke-50 dan Tahun Baru Imlek.
"Tindakan yang dilakukan Satpol PP terhadap para pedagang tidak persuasif. Padahal di zona tersebut bukan bagian dari titik larangan PKL dalam program penataan kawasan Kota Tua," kata Ong Yeni dalam keterangannya, Sabtu (14/1).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu mengancam akan melaporkan Kepala Satpol PP DKI Arifin ke Inspektorat. Tidak hanya itu, kata Ong Yeni, pihaknya akan memanggil Kasatpol PP DKI terkait tindakan represif yang dilakukan anak buah terhadap para pedagang.
"Hal ini jelas tidak menghargai PDI Perjuangan sebagai salah satu Partai Politik besar di Republik ini,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris PPJR Ronie M menyesalkan penertiban oleh petugas Satpol PP yang dilakukan tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu kepada para pedagang. "Itu yang kami protes keras dan sangat disesalkan. Sangat arogan,”ujar Ronie M.
Pada penertiban tersebut, petugas Satpol PP secara arogan langsung mengangkut gerobak dagangan pedagang. Selain itu, KTP para pedagang juga turut disita petugas.
Tak hanya itu lanjut Ronie, petugas juga mencopot Bendera PDI Perjuangan dan atribut spanduk yang bertuliskan ucapan HUT PDI Perjuangan yang terpasang di Sepanjang jalan Kalibesar Barat. Yang nyatanya memang masih suasana HUT dan tidak alasan untuk dicopot.
"Entah apa alasannya harusnya ini tidak terjadi. para pedagang PPJR mayoritas ber-KTA PDI Perjuangan adalah pedagang yang memang dalam binaan UMKM Partai, tidak sepantasnya diperlakukan semena-mena, tidak manusiawi, gerobak dagangan mereka diangkut & identitas/KTP mereka disita,”terangnya. (Zat)