Terkait Pemasangan Portal Sepihak Oleh Oknum Ketua RW, Anggota Dewan Beri Batas Waktu Satpol PP Untuk Bongkar

Portal yang dipasang sepihak oleh oknum ketua rw (ist)

Jakarta,Dekannews-Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua memberi batas waktu kepada Satpol PP Jakarta Barat untuk membongkar portal yang dipasang secara sepihak oleh Oknum Ketua RW 11 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat yang bernama Rohali.

Pemasangan portal di pintu masuk Perumahan Taman Semanan Indah (TSI) itu sendiri mendapat protes keras dari warga RW 12 Kel. Semanan Kec. Kalideres Jakarta Barat.

Portal itu sendiri berada di tengah jembatan, yang berbatasan antara Kecamatan Cengkareng dengan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

"Setelah mendapat laporan dari warga, saya langsung menghubungi Kasatpol Jakarta Barat Tamo Sijabat. Saya minta beliau menyuruh anak buahnya untuk membongkar portal tersebut hingga hari Senin lusa, karena ini sudah sangat meresahkan, dan saya tunggu kabar baiknya,"terang Inggard.

Selain itu lanjut Inggard, ia juga meminta Kasatpol PP Jakarta Barat memanggil oknum Ketua RW tersebut untuk dimintai keterangan alasan pemasangan portal yang telah dilakukan secara sepihak.

"Dengan dalih apapun pemasangan portal di jalan umum jelas melanggar Perda, apa lagi ini dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah dengan warga lainnya. Jelas ini berpotensi menimbulkan konflik sosial. Saya akan kawal terus kasus ini,"tegasnya.

Sementara itu Ketua RW 12 Kel Semanan Kec. Kalideres Horianto yang sebelumnya memprotes keberadaan portal tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan Inggard Joshua yang langsung menindak lanjuti keluhan warganya.

"Ini persoalan sudah beberapa tahun tak kunjung selesai akibat arogansi oknum Ketua RW 11 Duri Kosambi. Karenanya kita berterima kasih persoalan ini cepat ditindak lanjuti oleh Bapak Inggard. Kitapun hari ini akan berkomunikasi dengan Camat dan Lurah untuk segera mencari solusi. Karena keberadaan portal itu sudah menghambat akses keluar masuk warga sehingga warga menjadi tidak nyaman,"tutur Horianto.

Persoalan ini sendiri sebelumnya sudah ada kesepakatan, dimana demi keamanan diputuskan portal dilakukan system buka tutup dimulai buka dari pukul 04.00 pagi dan ditutup mulai pukul 23.00 malam dengan penjagaan dari petugas keamanan kedua belah RW, namun sayangnya setelah 6 bulan berjalan, portal tersebut kembali ditutup tanpa alasan yang jelas.(tfk)