Polsek Pademangan dan Satpol PP Tegur Sejumlah PKL dan Pengendara Parkir Liar di Jalan Karang Bolong Raya

Suasana penertiban parkir liar dan PKL di Jalan Raya Karang Bolong(ist)

Jakarta,Dekannews-Guna meningkatkan disiplin masyarakat, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengendara, Satpol PP, bersama Bhabinkamtibmas kelurahan Ancol Bripka Boyke Simarmata melakukan penertiban PKL dan Parkir liar, di sepanjang jalan Karang Bolong Raya dan jalan Parangtritis Raya Ancol Jakarta Utara Rabu (22/9).

Dalam giat tersebut yang dipimpin Rakim mewakili Camat Pademangan, petugas memberi teguran dan sanksi administrasi yang bertujuan agar berjulan dengan tertib dan tidak menganggu kepentingan umum.

Menurut Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, kegiatan yang digelar ini juga dalam rangka mensosialisasi penertiban parkir liar dan PKL disepanjang jalan raya. “Giat Sosialisasi di ikuti sebanyak 24 petugas gabungan anggota Polsek, Dishub dan satpol PP Pademangan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan kegiatan yang dilaskanakan bersama jajarannya dan gabungan dengan Polisi, diharapkan dapat memberikan pengertian kepada para PKL agar lebih tertib lagi, dan mengerti zona zona yang dilarang untuk tempat berjualan. 

“Selain itu, kepada petugas parkir juga diharapkan dapat bekerja sama dan ikut bertanggung jawab dalam menata ketertiban parkir,” tegasnya. (tfk)