Usai Visanya Ditolak AS, PBB Izinkan Presiden Palestina Berpidato Lewat Video

Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas

DEKANNEWSS - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan izin kepada Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas untuk menyampaikan pidato melalui rekaman video dalam debat tingkat tinggi pekan depan.

Keputusan tersebut disahkan melalui resolusi yang diadopsi pada Kamis (17/9/2026), setelah Amerika Serikat (AS) kembali menolak menerbitkan visa bagi delegasi Palestina untuk tahun kedua berturut-turut.

Resolusi itu mendapat dukungan mayoritas besar dalam pemungutan suara. Sebanyak 152 negara menyatakan setuju, sementara Kolombia, Honduras, Panama, dan Peru memilih abstain. Adapun AS, Israel, dan Paraguay menolak resolusi tersebut, menurut laporan Anadolu.

Izin tersebut diberikan setelah AS memperpanjang pembatasan visa yang membuat anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat PA tidak dapat memasuki wilayah AS. Kebijakan itu diberlakukan hanya beberapa hari sebelum Sidang Majelis Umum PBB berlangsung di New York.

Melalui resolusi yang diajukan Palestina tersebut, Abbas diperbolehkan menyanpaikan pernyataan yang telah direkam sebelumnya dalam debat umum Sidang ke-81 Majelis Umum PBB.

Tidak hanya Abbas, perwakilan Palestina juga diperbolehkan mengikuti sejumlah pertemuan tingkat tinggi PBB melalui konferensi video muaupun menyampaikan pernyataan yang telah direkam sebelumnya.

Namun, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk Sidang ke-81 Majelis Umum PBB. Aturan itu tidak menjadi preseden bagi debat umum atau pertemuan tingkat tinggi yang dimandatkan pada masa mendatang.

Usai pemungutan suara, utusan Palestina untuk PBB Riuyad Mansour menyampaikan apresiasi kepada negara-negara anggota yang mendukung resolusi tersebut.

Mansour juga menyampaikan penolakan dan kecaman dari kepemimpinan Palestina terhadap tindakan yang menghalangi delegasi Palestina yang dipimpin Abbas menggunakan haknya untuk mengijuti pertemuan tersebut.

"Ini sudah terjadi dua tahun berturut-turut dan kami sungguh berharap ini menjadi yang terakhir kalinya tindakan ilegal seperti ini dilakukan dan menghalangi hak kami untuk hadir bersama seluruh delegasi dan para kepala delegasi, serta menjalankan tugas kami menyampaikan posisi kami kepada seluruh komunitas internasional," kata Mansour. (Zat)