Viral SDN Roboh di Kebayoran, Pemprov DKI Buru-buru Renovasi 11 Gedung Sekolah
DEKANNEWS, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfokuskan anggaran revitalisasi sekolah pada empat gedung yang mengalami kerusakan paling parah. Langkah ini menjadi bagian dari prioritas pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan, termasuk SDN Kebayoran Lama 09 Jakarta Selatan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan percepatan perbaikan sekolah rusak berat tetap menjadi prioritas meski pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan kebijakan efisiendi.
Semula, Pemprov DKI Jakarta menargetkan revitaliasasi terhadap 22 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara bertahap.
Pramono menjelaskan, hasil rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan menunjukkan dari target tersebut, baru tujuh sekolah yang telah memiliki alokasi anggaran pada tahun berjalan.
"Pada rapat kemarin bersama Kepala Dinas Pendidikan, dari 22 sekolah direncanakan dibangun, hanya tujuh teralokasi anggarannya. Ini terjadi karena ada pemotongan DBH, efisiensi, dan sebagainya. Sebanyak 11 sekolah sisanya akan kita selesaikan pada tahun anggaran berikutnya," ujar Pramono.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemprov DKI memastikan empat sekolah dengan tingkat kerusakan paling kritis akan segera dibangun kembali melalui alokasi dana khusus agar memenuhi standar keamanan dan kelayajan proses belajar mengajar.
Empat sekolah tersebut yakni SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jakarta Selatan dengan anggaran Rp48,1 miliar, SDN Cempaka Putih Barat 03 Jakarta Pusat sebesar Rp48,4 miliar, SMA Negeri 102 Jakarta Timur senilai Rp67,5 miliar, serta SDN Papanggo 01 dan TK Negeri Poapanggo 01 Jakarta Utara dengan anggaran gabungan Rp74,1 miliar.
Melalui langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan sekolah rusak berat demi menjamin keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik, sekaligus meningkatkan kualitas sarana pendidikan secara bertahap di tengah keterbatasan fiskal. (Zat)
