Usai dilantik, Pengurus MPW BPPH Pemuda Pancasila Siap Berikan Bantuan Hukum
Jakarta, Dekannews - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum ( BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Prov DKI Jakarta siap memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu dan khusunya anggota Pemuda Pancasila.
"Awalnya badan MPW BPPH ini dibentuk untuk memberikan bantuan hukum terhadap anggota PP, namun kedepannya kita akan bekerjasama dengan Kemenkumham agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," terang Ketua MPW BPPH DKI Jakarta Elias Sembiring usai dilantik di Bamboo Ball Room Hotel Ibis, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/01).
Elias mengatakan, bantuan hukum terhadap masyarakat serta para anggota PP tersebut akan dilakukan pembahasan dalam program kerja Pengurus MPW BPPH Periode 2022-2027 dalam sidang Pleno yang akan dilaksanakan dihari dan tempat yang sama.
"Setelah dilakukan pembentukan tim kerja nantinya mereka akan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat DKI Jakarta. Serta nantinya masyarakat yang membutuhkan dapat meminta bantuan hukum ke Kantor Sekretariat MPW BPPH PP untuk diberikan pendampingan hukum," katanya.
Sementara itu, Sekretaris MPW BPH PP Mahadita Ginting mengungkapkan, Tim Advokat yang ada dalam MPW BPH Pemuda Pancasila sendiri sebanyak 50 orang yang nantinya dapat melakukan pendampingan mulai dari Kepolisian hingga Pengadilan dan juga Kejaksaan.
"MPW BPPH ini akan kami dengungkan kembali untuk memberikan bantuan hukum maupun pendampingan hukum kepada masyarakat setelah sempat tenggelam," imbuhnya.
Menurut Mahadita dengan adanya BPPH Pemuda Pancasila masyarakat berharap dapat terlindungi. Kemudian juga para Advokat yang tergabung dalam BPPH dapat menerapkan ilmu hukum yang didapatkan disekolah.
"Kami jua membuka pintu se lebar-lebarnya kepada para Sarjana Hukum yang akan magang serta kepada advokat yang ingin bergabung dalam MPW BPPH," pungkasnya. (Zat)