Tuntaskan Polemik Pemilihan FKDM, Walikota Jakut Diminta Bersikap Adil!

Tokoh Masyarakat Jakut, Ir, Elis Sembiring, SH, MM-Foto-Ist

Jakarta, Dekannews- Tokoh Masyarakat Jakarta Utara Ir Elias Sembiring, SH MM mengatakan untuk dapat menyelesaikan polemik pemilihan calon anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat Kelurahan dan Kecamatan se-Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko harus segera memangil semua pihak termasuk perserta dan panitia tim seleksi (Pansel). 

Pasalnya, hanya dengan cara itu lah, Walikota Jakarta Utara bisa mendengar secara langsung dan mengetahui inti dari persoalan yang terjadi. Kemudian,  atas dasar penjelasan tersebut, Walikota Jakarta Utara dapat bersikap bijaksana dan adil untuk mengayomi semua warganya tanpa pilih kasih dan keberpihakan.  

“Walikota Jakut tak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut, Sigit  harus segera bertindak. Dalam menyelesaikan masalah ini dia (Walikota) harus bersikap bijaksana dan adil. Panggil semua pihak yang berpolemik, termasuk peserta dan panitia tim seleksi. Dengarkan secara langsung masalahnya dari mereka," ungkap Elias saat dijumpai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (7/01/21). 

Lebih lanjut pria berkacamata yang akrab disapa dengan sebutan Bang EL ini menambahkan, munculnya masalah ini sesunguhnya adalah momentum untuk Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menunjukaan kemampuannya sebagai pamong masyarakat di Jakarta Utara. Bila ia dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan semua pihak merasa diayomi, maka prestasi besar sebagai pamong sejati layak disematkan kepadanya. 

“Panitia tim seleksi berpendapat mereka sudah benar dalam menjalankan tugas. Sedangkan peserta test mempermasalahkan proses test FKDM dan melaporkan pada Gubernur dan juga telah bersurat ke Walikota Jakarta Utara. Karena permasalahannya ada di Jakarta Utara, maka Walikota Jakarta Utara harus menjadi wasitnya, tentunya dengan cara yang bijaksana dan adil," pesan Tokoh Jakarta Utara yang dikenal suka memberi advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat ini. 

Sementara itu, Sigit Wijatmoko ketika dikonfirmasi berjanji akan mengecek surat tersebut dan menindaklanjutinya.
  
“Kami cek dan tindak lanjuti. Terimakasih,” jawab Sigit kepada salah seorang reporter melalui WhatsApp (WA) Messenger, di gedung Walikota Jakarta Utara, Rabu (6/01/21) 

Pelantikan peserta seleksi FKDM yang lolos sendiri rencananya akan dilakukan pada 15 Januari, di mana setiap kecamatan masing - masing berjumlah 9 orang dan kelurahan masing  masing berjumlah 7 orang.

Untuk diketahui, hasil seleksi perekrutan anggota FKDM di Jakarta Utara memang tidak semulus seleksi FKDM di wilayah lain. Ketua Timsel FKDM Jakut Jamran sempat memberikan klarifikasi, antara lain dengan mengatakan pertimbangan Timsel dalam meluluskan dan menidaklulusan peserta bukan hanya nilai yang didapat saat seleksi, tapi juga penilaian dari segi karakter, watak dan kepribadian.

Namun klarifikasi ini justru malah berbalik menjadi bumerang karena peserta yang tidak lolos seleksi mempertanyakan, apakah mungkin Timsel dapat memahami karakter mereka melalui seleksi wawancara yang hanya 1-2 menit? Apalagi karena yang ditanyakan kebanyakan berupa studi kasus, seperti apa yang akan dilakukan peserta jika terjadi tawuran? (kir)