Tingkatkan Layanan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jaktim Buka Layanan Paspor di Mall Cibubur Junction

Suasana pembukaan layanan paspor di mall Cibubur Junction (tfk)

Jakarta,Dekannews-Ada kabar gembira bagi warga Ciracas, Cipayung dan Pasar Rebo Jakarta Timur yang ingin membuat paspor, tak perlu jauh - jauh ke kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur yang berada di Cipinang, tapi cukup datang ke mall Cibubur Junction yang lokasinya sangat dekat dan strategis.

Pasalnya, mulai Senin (29/11) Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur telah membuka layanan pembuatan paspor di lantai 2 mall Cibubur Junction.

Dalam pembukaan yang dihadiri jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur ini sendiri diresmikan oleh Kepala Divisi Imigrasi DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun.

Menurut Kepala Divisi Imigrasi DKI Jakarta Saffar Muhammad, layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat, khususnya bagi warga Ciracas, Pasar Rebo dan Cipayung, sehingga tak perlu jauh - jauh datang ke kantor imigrasi.

"Ini bagian program kita untuk meningkatkan citra imigrasi kepada masyarakat, dalam hal pelayanan. Kita melakukan jemput bola, mendatangi masyarakat seperti di perumahan, mall dan perkantoran,"ujarnya.

Sementara itu, Yusuf Umardani Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 jaktim mengatakan kegiatan ini bagian dari komitmen pihaknya dalam melayani masyarakat, dan kebetulan pihaknya mendapat bantuan dari Lipo grup dalam menyediakan tempat seperti di mall Cibubur Junction. "Kebetulan lokasinya sangat strategis dan mudah dijangkau masyarakat,"tambahnya.

Aji Wirdianto selaku perwakilan direksi Lipo Grup mengaku pihaknya menyambut baik kerjasama dengan Imigrasi dalam memberikan layanan masyarakat khususnya dalam pembuatan paspor. "Ini juga bagian dari layanan pengunjung yang datang ke mall kami, selain fasilitas lain yang kami sediakan disini,"ujarnya.

Pelayanan pembuatan paspor di mall Cibubur Junction ini sendiri memiliki kuota layanan cukup banyak hingga 100 pemohon dan dapat selesai dalam waktu sehari, dengan waktu layanan dari hari Senin hingga hari Jumat dari Pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.(tfk)