Menkumham Apresiasi Kinerja Irjen Kemenkumham dan Jajarannya Melalui Pancakomitmen dan Pancaprogram

Menkumham Yasonna H. Laoly (ist)

Jakarta,Dekannews-Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly mengapresiasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dan jajarannya atas tindak lanjut yang responsif, inovatif, dan aplikatif dalam merespon arahan serta instruksi Menkumham saat pelantikan Inspektur Jenderal Razilu, pada 10 Maret 2021 lalu. 

Apresiasi ini disampaikan oleh Yasonna ketika membuka Rapat Koordinasi 
Pengawasan Itjen Kemenkumham Tahun 2021 yang diselenggarakan melalui tatap muka dan virtual, Rabu (3/11).

“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh Irjen dan jajaran untuk menjawab tantangan dan pekerjaan rumah yang saya berikan. Saudara Irjen dan jajarannya telah menindaklanjuti secara responsif, inovatif, dan aplikatif arahan pada saat pelantikan melalui penetapan Pancakomitmen dan Pancaprogram Unggulan Itjen yang capaiannya tadi telah dilaporkan dengan sangat komprehensif oleh saudara Irjen,” ucapnya.

Untuk itu, Menkumham menekankan peranan penting Itjen dalam mengawal kinerja Kemenkumham. Dimana kata dia Itjen perlu mengoptimalkan fungsi Quality Assurance, Consulting, dan menjadi Strategic Partner dalam mengawal kinerja yang tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta pengendalian atas risiko. 

Oleh sebab itu, Ia mengingatkan kepada 
seluruh Pimpinan Satuan Kerja Kemenkumham untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran. 

Dirinya juga mengingatkan, bahwa Kemenkumham telah menandatangani Piagam Audit/Audit Charter, sehingga wajib hukumnya bagi Kepala Satuan Kerja untuk mendukung pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Itjen. 

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada Kepala Satuan Kerja yang tidak memberikan akses dan menghalang-halangi proses pengawasan yang sedang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal," ujarnya tegas.

Menkumham juga menyampaikan apresiasinya atas berbagai inovasi dan prestasi yang telah ditorehkan Itjen pada tahun 2021. 

Di tahun ini, Itjen berhasil mempertahankan Sertifikasi Internasional ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan telah menyelenggarakan program Gerakan Lima Hari Belajar (GEMAR BELAJAR) untuk meningkatkan kompetensi APIP sekaligus megimplementasikan Corporate University Kemenkumham. 

Dirinya berharap, keberhasilan ini dapat ditiru oleh Unit Kerja lainnya di Kemenkumham.

Dalam momentum pembukaan Rakorwas sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-55 Itjen Kemenkumham ini, dilakukan pula launching Mars, Logo, dan berbagai inovasi Itjen (Website Itjen, E-Mawas, serta Panca Program Unggulan Itjen Tahun 2022). 

Yasonna berharap pesan positif yang terkandung dalam inovasi-inovasi tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kinerja jajaran Inspektorat Jenderal.

Lebih lanjut, Yasonna menekankan pentingnya integritas. “Kualitas kerja itu merupakan hal penting tetapi integritas itu adalah yang paling utama dan untuk memberikan pelayanan nyata. Saudara harus menambahkan sesuatu yang tidak bisa dibeli atau diukur dengan uang, dan itu adalah ketulusan dan integritas," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, sebelumnya Irjen Kemenkumham Razilu, melaporkan capaian pelaksanaan Panca Program Unggulan Itjen Tahun 2021 dan hal-hal lain telah dikerjakan dalam rangka menindaklanjuti secara responsif, inovatif, dan aplikatif instruksi serta arahan Menkumham pada saat pelantikan Irjen tanggal 10 Maret 2021. 

Razilu menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pengawasan yang dirangkaikan dengan peringatan pertama Hari Ulang Tahun ke-55 Itjen Kemenkumham ini merupakan sebuah bentuk rasa syukur, kebanggaan, dan penghargaan kepada sejarah, seperti yang pernah disampaikan oleh Bung Karno “Jas Merah" (Jangan Sekali - kali Meningggalkan Sejarah).

“Harapan tinggi terselenggaranya kegiatan ini adalah tercapainya Keagungan Kemenkumham yang ditandai dengan Kinerja Tinggi Bermartabat yang Zero Pengaduan, Zero Penyimpangan, dan Zero Penyelewengan pada waktunya," tutupnya.(tfk)