Terungkap! Tarif Penerimaan Bintara Polri Polda Jateng hingga Miliaran
Jakarta, Dekannews - Barang bukti berupa uang dari hasil operasi tangkap tangan kasus calo penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah ( Jateng) sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa uangnya sudah dikembalikan kepada pemilik dan jumlahnya bervariasi.
“Harganya bervariasi ada Rp 350 juta, Rp 750 juta dan Rp 2,5 miliar supaya anaknya lolos sebagai Bintara Polri,” jelas iqbal saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis ( 9/3/2023)
Menurut Iqbal, sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022. Untuk nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.
Iqbal menambahkan pemberian uang dilakukan sebelum adanya pengumuman penerimaan Bintara Polri 2022. Padahal para calon sebenernya sudah lulus masuk bintara atas kemampuan mereka masing-masing.
Kasus ini baru dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Jateng pada September 2022
Dia menambahkan , lima oknum polisi berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Bripka D merupakan panitia penerimaan anggota Polri. Kelima polisi tersebut dijatuhi sanksi demosi. RED