Polri Pastikan Penerimaan Polisi Tak Dipungut Biaya
Jakarta, Dekannews - Institusi Polri kembali tercoreng usai lima oknum polisi di Jawa Tengah tertangkap tangan melakukan praktik KKN dalam perekrutan Bintara Polri.
Polri menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti menjadi calo dalam proses perekrutan.
"Lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut, perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3).
Ramadhan mengatakan Polri tidak mentolerir pelanggaran anggota yang menjadi calo dalam proses perekrutan polisi. Dia menegaskan, pendaftaran sebagai polisi tidak dipungut biaya.
"Kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se-sen pun, penerimaan Polri bener-bener gratis," ujar lulusan AKPOL 1991 ini.
Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya anggota polisi yang menjadi calo dalam perekrutan dapat segera melapor.
"Dalam hal ini bisa ke paminal ya," ucapnya.
Sebelumnya, lima polisi tertangkap tangan melakukan praktik KKN dalam perekrutan Bintara Polri. Lima oknum tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kasus itu juga menyeret dua ASN di tubuh Polri. Keduanya juga akan segera disidang etik.
"Ada juga yang 2 orang (ASN) ini yang karena strukturnya, karena jabatannya, yang bersangkutan juga dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Senin (6/3). RED